Janji DPRD Tangsel, Akhir Bulan ini Mobil Dinas Dikembalikan Ke Pemkot

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Bambang Triadi. Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Bambang Triadi. Hendra

detaktangsel.com SERPONG-DPRD Kota Tangsel berjanji akhir bulan ini tidak lagi mengendarai mobil dinas yang dipinjamkan pemerintah daerah Kota Tangsel kepada dewan selama bertugas. Hal ini menyusul sah nya Peraturan Daerah (Perda) soal Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Ketua Komisi ll DPRD Kota Tangsel, Bambang Triadi mengaku siap mengembalikan mobil dinas yang sudah dipakainya selama kurang lebih 2,5 tahun tersebut. "Akhir bulan ini, semua mobil dinas yang dipakai dewan harus sudah dikembalikan ke pemkot Tangsel," kata Bambang pada Selasa, (5/9/2017).

Menurutnya, dengan akan dikembalikannya mobil dinas yang dipakai Anggota DPRD Kota Tangsel selama ini, diyakini tidak akan berpengaruh terhadap kinerja anggota dewan. "Ya ngak lah. Ini tidak akan berpengaruh sama sekali untuk kinerja dewan, karena aturannya seperti itu, ya kita ikuti saja," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengaku sudah meminta Sekretaris DPRD agar secepatnya melakukan pendataan terhadap mobil-mohil dinas yang dipakai dewan. Sehingga, bila pada waktunya mobil dinas itu dikembalikan, dewan dapat langsung menyerahkannya. "Itu tidak masalah. Yang penting tertib administrasi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin menegaskan bahwa nantinya mobil-mobil dinas yang dipakai dewan, akan segera dicatat dalam aset. Menurutnya, kendaraan dinas tersebut nantinya bakal digunakan untuk keperluan lain. Seperti, kendaraan yang sudah di serahkan dewan ini, akan dipakai untuk pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah. Hal ini, untuk mengurangi beban anggaran dalam hal pengadaan kendaraan.

"Kalau ada instansi yang ajukan kendaraan dinas bisa kita langsung coret. Mobil dari dewan ini yang akan dipakai untuk instansi yang membutuhkan kendaraan," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online