Informasi yang dihimpun perampasan sepeda motor tersebut terjadi pada Kamis (24/8/2017) di Pasar Serpong.
Saat kejadian sepeda motor milik Badri warga Pamulang tengah mengangkut penumpang. Sesampainya di Pasar Serpong, Debt Collector mencegat dan merampas sepeda motor Bandrol yang digunakan sebagai ojek online.
Kemudian, sepeda motor Bandrol pun berpindah tangan. Tak terima dengan perlakuan debt collector, Badri kemudian melaporkan ke ormas PP.
Mendengar cerita Bandri, puluhan anggota ormas pun langsung menggeruduk Kredit Plus.
Sekjen PP MPC Tangsel Iwan Pristiasya membenarkan kedatangan anggota PP ke kantor Kredit Plus.
"Saya datangi kantor Kredit Plus sudah ramai dengan massa. Saya arahkan untuk membubarkan diri," katanya.
Kata dia, setelah massa membubarkan diri, Iwan memediasi untuk memberikan pemahaman kepada pihak Kredit Plus kalau masalah angsuran diselesaikan di rumah yang bersangkutan.
"Kami tidak akan ikut campur atau intervensi apapun yang kami sayangkan adalah perampasan motor dijalan dan itu adalah cara tidak benar dan kami menghimbau agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi karena akan menimbulkan permasalahan baru," katanya.