"Tindakan melapor ke KPK atas temuan indikasi korupsi pembangunan Puspem Tangsel adalah tindakan yang cerdas dalam mengadvokasi dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Tangsel," katanya.
Menurutnya, Kota Tangsel termasuk zona pilot project KPK dalam pencegahan korupsi. Artinya, segala gerak penggunaan keuangan dan kekuasaan Pemkot Tangsel diawasi KPK. "Karena Tangsel memang zona pengawasan prioritas KPK," ujarnya.
Berkaitan dengan perkembangan penyidikan yang sedang berjalan di KPK, sambung Beno agar masyarakat mengawasi agar prosesnya bisa tuntas sampai ke aktor intelektualnya. Jika mengukur kualitas kasus korupsi pembangunan Puspemkot Tangsel ini kemungkinan besar melibatkan petinggi di Pemkot Tangsel.
"Kota Tangsel ini seperti bom waktu yang akan meledak, para pelaku korupsi dari kelas kacangan sampai yang melibatkan pejabat tinggi kasusnya sedang digarap KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengarap laporan Aliansi LSM Tangerang Raya terkait pembangunan Puspemkot Tangsel 2013-2014.