FKPPI Tangsel Pastikan Tidak Sebar Prosposal untuk THR

Wakil Ketua Bidang Ekonomi FKPPI Tangsel Firman Wakil Ketua Bidang Ekonomi FKPPI Tangsel Firman dok. pribadi

detaktangsel.com SERPONG-Anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) cabang 27.08 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilarang untuk mengajukan proposal untuk mencari dana dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR).

Wakil Ketua Bidang Ekonomi FKPPI Tangsel Firman mengatakan, mengharamkan proposal untuk meminta bantuan kepada siapa pun termasuk SKPD dilingkup Pemkot Tangsel. Apabila ada oknum anggota maupun pengurus ormas yang datang ke Pemkot maupun ke SKPD memberikan proposal silahkan ditolak saja. "Saya tegaskan di sini, FKPPI tidak menyebarkan proposal bantuan untuk THR," ungkapnya, pada Rabu (7/6/2017).

Menurutnya, ormas yang mengandalkan bantuan dari pemerintah daerah tidak baik untuk roda organisasi. Pasalnya, keindependensian FKPPI dapat diragukan dan sifat mengkritisi kebijakan pemerintah daerah bisa hilang.

"Kalau Pemkot ataupun SKPD yang menerima proposal THR atasnama FKPPI laporkan. Akan ada tindakan tegas siapapun yang mengatasnamakan FKPPI menyodorkan proposal untuk THR," ujarnya.

Selain itu, Firman meminta kepada seluruh kader FKPPI untuk tidak melakukan hal negatif yang dapat merusak nama baik organisasi. "FKPPI ini organisasi santun. Tidak proposal-proposal untuk meminta dana dalam bentuk apapun. Ini juga pernah disampaikan Ketua sebelumnya, almarhum Muslim Barlian," terangnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online