Pasca Disegel, Pembangunan Gedung Transmart Sepi Aktifitas

Tampak tidak ada Aktifitas pembangunan Transmart, pasca peyegelan oleh Satpol PP Tangsel Tampak tidak ada Aktifitas pembangunan Transmart, pasca peyegelan oleh Satpol PP Tangsel

detaktangsel.comTANGSEL - Pasca penyegelan oleh Satpol PP kota Tangerang Selatan (Tangsel), terhadap pembangunana gedung ritel Transmart Bintaro di Kelurahan Pakujaya, Serpong Utara, beberapa waktu yang lalu, kini tak satupun aktifitas ditemui. Gedung yang rencananya akan dibangun 5 lantai kini terhenti.  

Pantauan lokasi pembangunan Transmart terlihat sepi. Tidak ada satupun aktivitas pengerjaan. Segel yang ditempel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di dua sisi pintu masuk masih tertempel, baik stiker segel maupun garis line yang mengitari pintu masuk.

Tidak ada satupun pekerja yang berada dilokasi pengerjaan proyek gedung Transmart berlantai lima tersebut. Hanya ada dua crane yang berada dilokasi, sepertinya dibiarkan tidak digunakan.

 

Plt Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Mukoddas Syuhada mengatakan, pihaknya masih mengkaji Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Transmart Graha Raya Bintaro, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong utara.

"Masih belum selesai. Proses amdalnya dari awal lagi, dari titik kondisi yang sudah terbangun," katanya.

 

Salah satu pedagang ketoprak, Anton mengatakan sudah hampir satu minggu, tidak melihat adanya aktivitas pekerja. Biasanya, pekerja sibuk bekerja, disisi bangunan gedung. "Sudah satu minggu, sepi. Tidak ada pengerjaan," akunya.

"Biasanya, pekerja sering membeli ketoprak saya. Tapi ini, tidak ada sama sekali. Enggak tahu kenapa, bisa berhenti pembangunannya," tambahnya.

 

Padahal sebelumnya, kontraktor Transmart tersebut membandel dengan tetap melakukan pengerjaan pembangunan. Meskipun sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP. Pada Selasa (14/3) dan Senin (20/3). Penyegelan dilakukan, lantaran pengelola bangunan lima lantai itu belum mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

 

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono meyatakan bersyukur, apabila memang pengerjaan proyek gedung Transmart, berhenti. Menurutnya, langkah penghentian tersebut merupakan tindakan yang tepat. "Bagus kalau berhenti. Sadar, kalau belum memiliki Amdal dan IMB," terangnya.

 

"Artinya, saran komisi IV DPRD Tangsel untuk mengurusi izin beroperasinya gedung didengar oleh pengelola. Supaya mengikuti prosedur," imbuhnya.

 

Ia berharap Transmart bisa mengurusi perijinannya. Setelah, mendapatkan izin, barulah melakukan pembangunan kembali. "Kalau sudah berijin, enak. Tidak akan ada masalah, untuk berinvestasi di Tangsel," tukasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, usai hearing dengan pengelola dan kontraktor pembangunan Transmart, serta sejumlah pejabat terkait, Kamis (16/3).

Hearing selama dua jam di ruang komisi IV Gedung IFA, Rawa Buntu itu, dilakukan secara tertutup. Nampak anggota dewan di antaranya, Aguslan Busro, Drajat Sumarsono, Rizky Jonis, Toha, Tb Rahmatullah. Selain itu, perwakilan kontraktor pembangunan Transmart Rudi Nurmanto, Lurah Pakujaya Dahlan, Camat Serpong Utara Bani Khosyatullah, dan Kepala Satpol PP Chaerul Saleh.

Hearing digelar sehari pasca penyegelan bangunan Transmart di Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara lantaran tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) serta izin Amdal.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online