Wakil Ketua DPRD Tangsel Resmi Digantikan

Ketua DPRD Tangsel, Moch Ramlie bersama Wakil Pimpinan DPRD lainnya, Tb Bayu Murdani dan Saleh Asnawi saat penandatanganan pergantian Wakil Pimpinan dari Ahadi kepada Taufik M Amin. Ketua DPRD Tangsel, Moch Ramlie bersama Wakil Pimpinan DPRD lainnya, Tb Bayu Murdani dan Saleh Asnawi saat penandatanganan pergantian Wakil Pimpinan dari Ahadi kepada Taufik M Amin. Hendra

detaktangsel.com SERPONG-Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Partai Gerindra Ahadi, resmi dicopot jabatannya dari wakil pimpinan anggota dewan Tangsel. Pria yang selama dua tahun lebih menjadi orang nomor dua para legislator Kota Tangsel tersebut, kini digeser oleh koleganya, Taufik M Amin.

Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie dalam sambutannya mengatakan bahwwa usulan pergantian wakil pimpinan DPRD ini telah diusulkan lewat surat bernomor GC‎-02-008/G/DPC-Gerindra/2017 tertanggal 15 Februari 2017 dari Fraksi Gerindra.

Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah menerima surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra bernomor 02-0017/KPTS/DPP-Gerindra/2017 tertanggal‎ 1 Februari 2017 lalu.

"Dalam surat tersebut menyatakan bahwa Taufik MA sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel," kata Ramlie saat berlangsungnya rapat paripurna di Gedung IFA, Kecamatan Serpong, Senin (6/3/2017).

Ramlie juga menjelaskan, ‎berdasarkan surat usulan tersebut DPRD Kota Tangsel telah melaksanakan rapat badan musyawarah dengan anggota fraksi yang saat itu diketuai oleh Ketua Fraksi Gerindra, Abdul Rahman alias Arnovi disalah satu rumah makan kawasan Serpong, 2 Maret pekan lalu."‎Hasil keputusannya memberhentikan Ahadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel," beber politikus Partai Golkar ini.

Ditempat yang sama, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel Abdul Rahman mengungkapkan, soal pergantian wakil pimpinan DPRD Tangsel merupakan wewenang Partai Gerindra Pusat agar semua yang sudah baik kedepannya supaya menjadi lebih baik lagi.

Pria yang biasa disapa Arnovi ini juga mengatakan soal pengangkatan Taufik M Amin sebagai wakil pimpinan DPRD, seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan tata tertib yang ada di DPRD Kota Tangsel. "Untuk pelantikannya nanti setelah turun Surat Keputusan (SK) dari gubernur Banten. Hari ini baru pemberhentian dan pengangkatan saja," katanya.

Meski Ahadi diberhentikan dari wakil pimpinan, Arnovi jelaskan, namun Ahadi masih menjabat wakil pimpinan sampai SK Gubernur Banten diterima Taufik M Amin. Akan tetapi, Arnovi bilang, kewenangan Ahadi sebagai wakil pimpinan DPRD Tangsel sudah tidak ada.

"Tapi tetap, sebagai wakil pimpinan hak-haknya masih diterima sampai adanya SK yang baru. SK yang baru kan diproses dulu oleh gubernur dan Kemendagri," ungkapnya.

Sementara Anggota Fraksi Gerindra lainnya, Ahmad Syauqi menegaskan adanya pergantian wakil pimpinan DPRD Tangsel dari Ahadi ke Taufik M Amin telah melalui rapat internal Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel yang mengusulkan pemberhentian wakil pimpinan dari Fraksi Gerindra.

"Kemarin dari keputusan badan musyawarah (Bamus-red) bentuknya adalah usulan pemberhentian wakil pimpinan dari fraksi Gerindra," jelasnya.

Syauqi juga mengakui bila wakil pimpinan DPRD yang selama dua tahun lebih itu saat ini masih dijabat oleh Ahadi. "Jadi tidak serta merta Taufik M Amin langsung menggantikan. Bunyinya masih calon, berkasnya itu satu bundel akan dikirim ke provinsi," ujarnya.

Ditempat yang sama, Taufik M Amin mengungkapkan bahwa pengangkatan dirinya menjadi wakil pimpinan DPRD Tangsel menggantikan Ahadi, merupakan salah satu untuk mengamankan marwah partai besutan jendral Prabowo tersebut. Jadi, apa yang diperintahkan Gerindra Pusat, itu yang harus dipenuhi secara kelembagaan.

"Jadi istilahnya, kita adalah pejabat yang menerima mandat tapi kekuasaannya ada di partai. Jadi ada aturan yang harus dipenuhi bersama sesuai mekanisme yang ada," katanya.

Ditanya sebelumnya beredar isu miring tentang dirinya yang diduga menggunakan izasah palsu dalam pencalonannya menjadi legislator Tangsel, Taufik mengatakan bahawa hal tersebut merupakan dinamika politik. Taufik juga bilang, adanya tudingan bila dirinya menggunakan izasah palsu, Taufik bilang bahwa hal tersebut sangat tidak masuk akal.

"Seluruh anggota yang ada di partai Gerindra termasuk partai-partai lain, sudah melalui verifikasi yang jelas, umum, dan itu menyeluruh. Artinya kalaupun sampai ada tuduhan seperti itu, itu sangat tidak masuk akal," ungkapnya.

Taufik menambahkan, adanya dugaan seperti itu, saat ini sudah masuk ranah hukum. Tim advokasi dari DPP sudah meminta Gerindra Tangsel untuk menindaklanjuti.

"Kalaupun memang ada yang menuduh seperti itu, silahkan buktikan. Karena baru sekarang naik kepermukaan saat jelang pergantian pimpinan. Dan ini sudah ditangani tim advokasi pusat," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online