Tangsel Zona Merah Narkoba

Tangsel Zona Merah Narkoba

detaktangsel.com SETU-Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel AKBP Heri Istu menegaskan kota dengan tujuh kecamatan ini menjadi zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Lokasi strategis dan akses yang mudah dijangkau membuat para pengedar narkoba mengincar usia produktif.

Mudahnya penyebaran virus HIV/AIDS lewat jarum suntik harus diketahui oleh masyarakat. Terlebih penggunaan narkotika heroin dan sabu.

"Terlebih ada satu LSM yang berusaha melegalkan ganja di Kota Tangsel. Ini jelas-jelas salah. Mereka ingin ganja dijual di mal secara bebas," tegas Heri.

Sementara itu, Kepala Kantor Budaya dan Pariwisata Kota Tangsel Yanuar mengatakan, para pengusaha dan pelaku hiburan malam harus mewaspadai peyebaran virus HIV/AIDS di lingkungan kerjanya.

"Kami telah membahas dan mengajukan Raperda tenteng HIV/AIDS agar segera disahkan menjadi perda. Hal ini sebagai payung hukum agar pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS bisa berjalan maksimal," pungkasnya. (lut)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online