Selama 2016, BPSK Kota Tangsel Tangani 28 Kasus

Selama 2016, BPSK Kota Tangsel Tangani 28 Kasus

detaktangsel.com SERPONG-Selama periode Januari hingga November 2016, tercatat sebanyak 28 kasus sengketa konsumen yang ditangani melalui persidangan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangsel.

"Dari 28 kasus yang masuk dan ditangani BPSK. Baru 26 kasus yang selesai kasusnya. Sedangkan, dua kasus masih dalam proses," kata Kepala Sekretariat BPSK Kota Tangsel Abdul Rahman ditemui di Serpong pada Rabu (7/12/2016).

Menurutnya, kasus sengketa konsumen di kota dengan tujuh kecamatan ini didominasi kasus jual beli properti. Soalnya, di kota Tangsel banyak terdapat pengembang perumahan dan tingkat huniannya cukup padat.

"Tahun ini kasusnya meningkat. Di 2015 kita mencatat 25 kasus yang masuk ke BPSK," ujarnya.

Sementara Plt Sekda Kota Tangsel Muhamad mengatakan, saat ini persoalan sengketa konsumen semakin kompleks. Untuk itu, komisioner BPSK untuk serius menangani kasus yang dilaporkan warga. Ia berharap ketika ada laporan masuk ke BPSK jangan ditunda-tunda.

Download attachments:
Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online