Walikota Intsruksikan Karaoke Matador Ditutup

Walikota Intsruksikan Karaoke Matador Ditutup

detaktangsel.com SETU-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany tegas mengingstruksikan karaoke Matador ditutup. Bahkan, instruksi etrsebut dikeluarkannya sebelum peristiwa belasan pengunjung dilarikan ke rumah sakit akibat overdosis miras Snow White (SW) yang disajikan di tempat hiburan tersebut.

"Saya instruksikan ditutup," tegasnya saat ditemui wartawan di Puspiptek, Kecamatan Setu pada Rabu (30/11/2017).

Airin mengaku, sebelumnya ia menginstruksikan agar tempat hiburan yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard, Serpong, itu ditutup setelah adanya aduan warga yang terganggu atas aktifitas di karaoke Matador. padahal, kebijakan itu disampaikan kepada anak buahnya.

"Emangnya belum ditutup?," ujar Airin balik bertanya ke wartawan.

Airin pun berjanji akan menginstruksikan kepada anak buahnya untuk segera menindaklanjuti.

"Nanti PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang perintahkan untuk ditutup," tegasnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada pengelola Karaoke Matador. Pemanggilan tersebut terkait penjualan minol bermerk Snow White.

"Kami akan panggil dulu. Apakah pengelola mengantongi izin edar dari pusat. Kalau Kota Tangsel dipastikan tidak mengeluarkan izin soal minol," ungkapnya.

Menurutnya, hingga kini, Satpol PP masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap pengelola Karaoke Matador.

"Biarkan pihak kepolisian merampungkan tugasnya dulu. Baru nanti kita lakukan pemanggilan," ujarnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online