Print this page

6 tahun Tangsel, Pemkot Harus Miliki "Grand-Design" Tata Kelola PKL di Tangsel

6 tahun Tangsel, Pemkot Harus Miliki "Grand-Design" Tata Kelola PKL di Tangsel

detaktangsel.comTANGSEL - Pemkot Tangsel jangan hanya memberikan "Karpet merah" kepada pelaku ekonomi sektor formal namun menganak-tirikan pelaku ekonomi informal perkotaan (pedagang kaki lima/PKL) di Kota Tangsel. Dengan prinsip melaksanakan asas pemerataan untuk mendapatkan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak bagi warganya, pemkot harus memberi kesempatan juga bagi PKL untuk berkembang dalam dinamika perkembangan kota yang baru saja merayakan ulang tahun ke 6 ini. Demikian pernyataan dari Ketua Relawan Pedagang Kaki Lima DPD APKLI Tangsel, Simon Taihuttu, di sekretariat DPD APKLI Tangsel di Jl. Siliwangi, Pamulang (2/11)

Sektor formal tidak akan mampu menampung dan menyerap semua tenaga kerja produktif dikarenakan terbatasnya ketersediaan lowongan pekerjaan dan banyaknya jumlah lulusan tenaga kerja dan tingginya tingkat urbanisasi. Oleh sebab itu banyak yang memilih sektor informal seperti PKL sebagai pilhan alternatif sebagai usaha menghidupi keluarganya. "Usaha yang dilakukan berdasarkan kemampuan dan kemandirianya tersebut harus dihargai dan dihormati sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap tekad penduduk agar tidak tergantung pada orang lain," terang pria yang juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum El_Ham Tangsel sebagai Ketua Bidang Hub Antar Lembaga.

Lebih lanjut Simon menjelaskan, adalah tugas pemerintah untuk mengatur dan menata secara proporsional agar PKL tidak mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi para pelaku sektor informal. Oleh sebab itu dalam hal penataan PKL agar lebih menyeluruh maka Pemkot Tangsel harus mempunyai langkah-langkah yang strategis, diantaranya; menjalin kemitraan dengan para stakeholder, memperluas zonasi usaha PKL, memberdayakan PKL, merevitalisasi pasar tradisional, memberlakukan Perda dan Perwal PKL semaksimal mungkin, kerjasama lintas sektoral, penguatan kelembagaan asosiasi dan koperasi PKL, pelatihan dan peningkatan kapasitas building.

Terlebih dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean yg akan dimulai pada Desember 2015. Pemerintah harus hadir dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja PKL sehingga terjadi peningkatan pendapatan usaha PKL melalui; efisiensi ekonomi usaha PKL, peningkatan produksi dan usaha PKL yang kurang baik agar lebih dapat bersaing dengan produk-produk dari negara pesaing.

"Jika tidak ada perencanaan yang matang dan kerjasama lintas sektoral bagi keberadaan PKL, maka penataan lingkungan perkotaan dan pemberdayaan ekonomi mikro perkotaan hanya bersifat parsial dan tambal sulam tanpa mampu menjawab permasalahan perkotaan secara menyeluruh," tegas Simon.