Ratusan Spanduk Cawalkot Ditertibkan Satpol PP

Tampak ratusan banner di copot demi ketertiban dalam menjaga keindahan kota Tampak ratusan banner di copot demi ketertiban dalam menjaga keindahan kota

detaktangsel.com TANGSEL - Ratusan spanduk dan banner Calon Wali Kota Tangerang Selatan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Tangsel hari ini (16/6/2015), penertiban dilakukan sejumlah banner calon walikota di jalan protokol, lantaran mengganggu keindahan kota.

Kepala satpol PP Tangsel Azhar Samun mengatakan penertiban banner ini dikarenakan melanggar Perda No 8 Tentang Ketertiban dan Keindahan Kota Tangsel, "Hari ini kita tertibkan ratusan banner menempel dipohon dan tiang listrik khususnya berada di jalan protokol," katanya kepada wartawan saat dihubungi dikantornya, Selasa (16/6/2015).

Menurut dia meskipun bener berizin ataupun tidak berizin banner yang menempel di pohon dan tiang listrik tetap dicopot oleh pihaknya. "Jadi banner tidak berizin kita lepasin, walaupun berizin juga kita lepasin juga," tegasnya.

Setelah itu, kata Azhar, banner yang sudah dicopot tersebut dikumpulkan di kantor satpol PP, kemudian siapa yang merasa memiliki banner tersebut dapat diambil di kantor satpol PP. "Banner ini dikumpulkan di kantor satpol pp dan siapa yang mau diambil dipersilahkan," terangnya.

Menurut dia hari ini pihaknya menertibkan dijalan raya Pamulang, perapatan Gaplek dan Ciputat dengan menurunkan 30 personil Pol PP, "Hari ini yang kita tertibkan banner yang berada dijalan

Ditegaskannya, Banner ini banyak ditertibkan merupakan banner calon wali kota yang dipasang sembrawut dipingir jalan, "Banner yang kami tertibkan kebanyakan banner cawalkot, yang saat ini sudah menjamur di setiap sudut-sudut kota, "tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online