JARI 98 Hadiri Pemanggilan Bawaslu Soal Dugaan Bagi-Bagi Duit

JARI 98 Hadiri Pemanggilan Bawaslu Soal Dugaan Bagi-Bagi Duit

detaktangsel.com, TANGSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya memanggil Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98). Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan sawer yang terjadi di Lapangan Rawamacek, Ciater, Serpong, Tangsel, Kamis (1/10/2020).

Komisioner Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli kepada awak media menyampaikan, pemanggilan tersebut atas adanya dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan JARI 98 di Lapangan Rawamacek.

Menurut Jazuli, laporan tersebut nantinya akan dibahas dan dibawa ke Gakumdu untuk dirapatkan apakah kasus dugaan bagi-bagi duit di Lapangan Rawamacek layak dilanjutkan atau tidak.

"Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan bagi-bagi uang yang terjadi di Lapangan Rawamacek, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan. Laporan ini sudah masuk pembahasan pertama sebagai sepakat untuk dilanjutkan di proses klarifikasi," terang Ahmad Jazuli.

Jazuli menjelaskan, saat ini pihaknya baru melakukan klarifikasi mulai dari pelapor, saksi-saksi dan terlapor untuk proses klarifikasi. Dalam kasus itu, kata Jazuli, ada empat saksi.

"Inikan masih proses, kalau saksi nanti belum hadir tentu prosesnya dilanjut proses klarifikasi dan membuat perjanjian dibawa ke Gakumdu untuk membahas kasus ini dilanjutkan atau tidak,"katanya.

Sementara, Ketua JARI 98 Willy Prakarsa menyampaikan, dalam pemanggilan tersebut pihaknya dicecar tiga pertanyaan soal dugaan bagi-bagi duit di Lapangan Rawamacek.

Menurut Willy, tiga pertanyaan itu diantaranya soal dugaan bagi-bagi duit, soal kehadiran Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adanya dugaan pendukungan kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

"Tadi tiga pertanyaan yang diberikan Bawaslu, diantaranya pertanyaan dugaan bagi-bagi duit, soal kedatangan Bu Airin, dan dugaan dukungan calon nomor urut 3,"ungkap Willy Prakarsa.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online