Dikejar Deadline, DPRD Tangsel Kebut Pembahasan 5 Raperda

Ketua Bapemperda DPRD Tangsel, Wawan Syakir Darmawan. Ketua Bapemperda DPRD Tangsel, Wawan Syakir Darmawan.
detaktangsel.com SETU--Setelah membahas Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk tahap finalisasi. Kini DPRD Kota Tangsel kembali kebut lima Raperda untuk segera di bahas.
 
Untuk di ketahui, DPRD sebelumnya telah menbahkan empat Raperda. Ke empat Raperda tersebut yakni Raperda Penyertaan Modal PT PITS, Raperda Penyertaan Modal Bank BJB, Raperda Rusunawa dan Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
 
Sementara lima Raperda baru yang kini masuk proses pembahasan adalah Raperda Hymne Daerah, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata di Kota Tangsel, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, Raperda Tentang Pencegahan dan Panangulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Raperda Perlindungan Produk Lokal.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel, Wawan Syakir Darmawan mengatakan, ke lima Raperda tersebut saat ini telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
 
"Saat ini kami kembali membahas lima Raperda. Pansusnya baru saja dibentuk. Kini teman-teman Pansus telah melakukan proses pembahasan bersama OPD Tangsel,” ungkap Wawan di DPRD Tangsel, Rabu (27/11/2019).
 
Wawan jelaskan, dengan adanya penambahan lima Raperda tersebut, maka DPRD Tangsel periode 2019-2024 yang baru dilantik Oktober lalu itu, kini tengah menyelesaikan sembilan Raperda.
 
Untuk lima Raperda tersebut, pokitikus Demokrat itu pun menargetkan akan selesai akhir tahun ini. Sehingga, total sembilan Raperda yang nantinya akan diselesaikan  dewan periode baru ini menjadi penutup untuk tahun 2019 ini.
 
"Lima Raperda ini kita targetkan Desemeber. Dan empat Raperda sebelumnya kini telah masuk tahap finalisasi. Jadi kita sudah menyelesaikan 9 Raperda sampai akhir tahun nanti,” terang Wawan.
 
Wawan kemukakan, DPRD sangat berharap agar OPD-OPD Tangsel terkait Raperda tersebut, bisa lebih bersinergi dengan baik selama proses pembahasan. Hal ini agar Raperda yang akan di sahkan menjadi Perda dapat selesai tepat waktu. 
 
"Agar pembahasan ini berjalan dengan baik dan tepat waktu, maka harus ada sinergi. Itu sangat penting, karena Perda ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Tangsel,” sebut Wawan.
 
Bapemperda, lanjut Wawan, saat ini tengah menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk 2020 mendatang.
 
"Kita juga tengah mempersiapkan Propemperda 2020. Rencananya ada lebih dari 13 Raperda di 2020 nanti. Mungkin juga bisa tambah, karena sampai sekarang masih di lakukan pembahasan antara Bapemperda DPRD dengan Pemkot Tangsel,” tandasnya.
Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online