Tb. Bayu Murdani: Tangsel Dapat WDP Hal Yang Lumrah

Tb. Bayu Murdani: Tangsel Dapat WDP Hal Yang Lumrah

detaktangsel.com SETU - Kegagalan Tangsel mencapai target WTP dan hanya mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dianggap lumrah oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Tb Bayu Murdani.

Pasalnya, dari awal 2013 - 2014 sudah terbaca terutama terkait masalah aset, keterlambatan aset sangatlah berpengaruh karen berimbas pada perencanaan tata ruang Kota Tangsel. Wajar jika target WTP tidak dapat diraih Tangsel, Jum'at (29/05/2015).

Menurut Ketua DPC PDIP Tangsel Tb. Bayu Murdani, Dirinya menggap lumrah dengan pencapaian WDP yang di terimah Tangsel, meskipun target semula adalah WTP. karena sejak awal sudah terlihat tangsel akan mendapatkan WDP, hal tersebut dapat dilihat dari keterlambatan Aset, yang merujuk pada tata ruang.

"Kalau saya baca dari hasil audit BPK, Kota Tangsel mendapat WDP itu sebuah hal yang lumrah. Walaupun target kita mengharapkan WTP. Tetapi karena dari awal 2013-2014 itu sudah terbaca, pertama keterkaitannya masalah aset. Keterlambatan aset sangatlah berpengaruh. Maka rangkaiannya itu terhambat pada tata ruang". Katanya, saat di temui di kantor DPC PDIP, Jl.Raya Lingkar Selatan No. 1, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Bayu memberikan contoh penyebab Tangsel mendapat WDP, diantaranya:

1. Keterlambatan pencanangan pembangunan balai warga. Ada di sekitar 6 titik.

2. Tanah-tanah yang dipakai oleh bangunan sekolah Surat-suratnya belum tuntas.

3. Tata ruang bangunan ada sekitar 7, yang ada Tata ruang, Bina Marga dan Tata Kota.

Seperti di Dinkes belanja kendaraan bermotor yang mengakibatkan tidak terserap dan tidak tidak terpakai. "Di Dinkes ada belanja modal 3 unit kendaraan bermotor, ini tidak terserap dan tidak terpakai. Ini yang sangat terlihat", tambah TB Bayu Murdani.

Bayu juga menyampaikan bahwa masalah yang utama adalah lebih kepada status kepemilikan aset, Bayu menambahkan. "Ada satu hal yang belum sinkron, terkait penempatan pejabat di dinas yang belum sesuai dengan tupoksinya, yang berakibat tidak sesuai pekerjaan, dan tertibnya administrasi kegiatan yang dilakukan oleh dinas." pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online