PPNS Akan Sisir Menara Tower Se-Tangsel

PPNS Akan Sisir Menara Tower Se-Tangsel

detaktangsel.com SETU - Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel akan melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait status keberadan tower yang telah beroperasi di Kota Tangsel.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online