Print this page

Pol-PP Akhirnya Berangus Warem

Warem yang dibakar Satpol PP Warem yang dibakar Satpol PP

detaktangsel.com SETU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang Selatan akhirnya 'unjuk gigi' dan melakukan tindakan tegas atas keberadaan warung remang-remang (Warem) yang menjamur di beberapa titik lokasi di Kota Tangsel.

Langkah tegas Satpol-PP tersebut merupakan jawaban atas keluhan masyarakat, tokoh agama,, hingga sikap Ketua DPRD Kota Tangsel HM Ramlie yang menghendaki gemerlap malam tersebut terindikasi sebagai tempat beredarnya minuman keras (Miras) dan dijadikan tempat maksiat.

Dalam telusuran beberapa pihak, bisnis Warem tumbuh marak bak jamur di musim penghujan. Salahsatunya, warung 'esek-esek' yang ada di Kampung Rancasaga RT 13/03, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tindakan tegas Satpol-PP sebenarnya tidak hanya kali ini saja. Namun, dalam beberapa kali tindakan operasi penertiban, selalu 'bocor' dan hasilnya tidak optimal.
Tindakan tegas pemberangusan Warem dilakukan setelah puluhan petugas Pol PP dibantu personil TNI/Polri membongkar semua warem, yang belakangan diketahui berdiri dilahan Puspiptek dan di lahan salahsatu pengembang kawasan elit BSD.

Dari pantauan dilokasi, tindakan Satpol-PP tersebut disaksikan warga setempat yang selama ini gerah akibat maraknya warem di wilayah mereka. Eksekusi terhadap warem semi permanen dengan bahan bangunan terbuat dari batako serta puluhan kayu kaso yang berpungsi sebagai tiang penyangga atap dan dinding dari papan triplek ini pun berlangsung hanya dengan hitungan menit. Kemudian, seluruh warem-warem itu pun rata dengan tanah.

Namun, tiba-tiba dari kerumunnan warga yang tengah menyaksikan eksekusi pembongkaran warem berteriak agar petugas segera membakar sisa-sisa kayu bekas warem.

"Bakar aja pa, supaya gak ada lagi warem yang berdiri di wilayah kami," kata seorang warga setengah berteriak.

Tanpa pikir panjang, petugas bersama warga akhirnya membakar sisa-sisa kayu yang sudah terkumpul sebelumnya. Asap hitam pun membumbung tinggi diiringi suara letupan-letupan kecil dari kayu bambu yang terbakar.

Kasatpol Pol PP Tangsel, Azhar Syam'un Rachmansyah mengatakan, sebelumnya pihaknya melakukan tindakan tegas, pihaknya telah melayangkan surat kepada pemilik agar membongkar sendiri warem miliknya. Namun, hingga batas waktu yang sudah ditentukan pemilik warem belum juga melakukan pembongkaran sesuai isi surat edaran tersebut.

"Eksekusi ini sesuai surat edaran kami yang ketiga agar pemilik membongkar sendiri waremnya,, namun hingga batas waktu yang kami tentukan, mereka tidak mau membongkar sendiri. Hanya mengosogkan saja," kata Azhar.

Menurut Azhar, dilakukannya pembongkaran terhadap warem diharapkan menjadi efek jera bagi para pemilik warem agar segera membongkar waremnya sendiri.

"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi pemilik warem, terutama warem yang berada ditengah pemukiman warga," tutur Azhar.

Azhar menambahkan, terkait penertiban terhadap warem di beberapa wilayah yang ada di Tangsel, akan dilakukan secara bertahap.

"Sementara yang kita lakukan baru di Kecamatan Setu. Insya Allah minggu depan di Pondok Aren, Alang-Alang dan menyusul wilayah lain," ungkap Azhar.