Molor,Kurang Disiplin Dewan Tangsel Setiap Sidang Paripurna

Molor,Kurang Disiplin Dewan Tangsel Setiap Sidang Paripurna

SETU- Lagi-lagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangsel, disengaja atau lupa agenda rapat paripurna hari ini,Senin (30/12), mengulur-ulur waktu yang sedianya mulai jam 09.00 wib pagi ini,hampir 5 jam belum masuk ruangan rapat.

Rapat Paripurna Persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota Tangsel terhadap ditetapkannya Raperda menjadi Perda diantaranya adalah
Raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Raperda penyelenggaraan perijinan dan daftar usaha perindustrian dan perdagangan, Raperda ijin usaha Konstruksi dan Raperda Penyertaan Modal pada BUMD, ada indikasi lain sehingga rapat belum dimulai.

Belum diperoleh keterangan resmi dari kantor Sekretariat Dewan mengenai molornya rapat paripurna persetujuan 4 Raperda tersebut. Namun menurut sumber Detaktangsel.com digedung wakil rakyat tersebut mengatakan bahwa rapat paripurna ditunda karena belum ada kesepahaman meski anggota dewan sudah memenuhi  forum.

"Sepertinya belum ada kesepahaman antara dewan dengan Pemkot, mungkin ada kesepakatan  yang belum dipenuhi Pemkot," ucap sumber tersebut.

Pantauan detaktangsel.com hingga pukul 13.30 wiba, terlihat hanya beberapa SKPD dan camat memenuhi ruangan sejak pagi. Sementara dari dewan itu sendiri terlihat hanya mondar-mandir serta ada yang masih menjalankan rapat diruang komisi masing-masing. (Red)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online