Kawal Perda, Satpol PP Tangsl Butuh Tambahan Personil

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun

detaktangsel.com SETU - Maraknya oknum pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Tangsel, disebabkan kekurangan personil  Satpol PP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hanya berjumlah 380 personil.  Akibatnya berdampak pada pengawasan dan kesempatan pelanggar Perda untuk melakukan pelanggaran semakin terbuka lebar.

Data yang ada pada Satpol PP kota setempat, saat ini petugas sebanyak 380 personil. Padahal idealnya, jumlah petugas penegak perda tersebut sebanyak 500 orang, petugas ini tersebar di tujuh kecamatan.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun mengatakan, personil Satpol PP Tangsel berjumlah 380 petugas termasuk pegawai yang sudah berstatus PNS yakni berjumlah 40 orang. Mengingat rasio ideal, 500 warga dijaga oleh satu petugas Satpol PP.

"Jumlahnya masih kurang. Paling tidak menyentuh angka 500 petugas,"katanya, Rabu, (22/04/2015).

Dijelaskan Azhar, saat ini 340 personil tersebut pun masih berstatus Tenaga Kerja Sukarela. Mereka ditempatkan untuk menjaga kantor kedinasan, kediaman pejabat dan melakukan langkah preventif untuk menjaga aksi-aksi demo atau lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Kota Tangsel.

"Dari anggaran Rp,9 miliar, Rp,6 miliarnya dipergunakan untuk gaji petugas TKS," ujar mantan kepala Damkar itu.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga kekurangann sarana dan prasarana. Termasuk kendaraan operasional. Diketahui, saat ini Satpol PP mempunyai enam kendaran operasional. Idealnyam tujuh kendaraan operasional siap ditempatkan di setiap kecamatan. Idealnya, satu kecamatan satu kendaraan kusus untuk operasional personel Pol PP.

"Kita juga membutuhkan kendaraan berat untuk melakukan eksekusi. Selama ini kita selalu menyewa alat berat crane untuk melakukan pembongkaran billboard dan menara BTS tak berijin,"ujarnya.

Apalagi, sambung Azhar, saat ini Satpol PP tengah gencar-gencarnya melakukan pemberantasan peredaran minuman keras di seluruh level. Untuk level pertama, warung kelontongan, restoran dan tempat hiburan. Level kedua, Mini market dan level ketiga cafe dan hotel-hotel yang ada di Tangsel.

"Selama satu bulan ini sudah 30 ribu botol miras kita amankan dari warung-warung kecil," ungkapnya.

 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online