Kasus Guru Rumini Menjadi Perhatian Dewan

Kasus Guru Rumini Menjadi Perhatian Dewan

detaktangsel.com SETU--Kasus yang menimpa Rumini, guru honorer di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipecat karena mencoba membongkar praktik dugaan pungli di tempatnya mengajar mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Tangsel.

“Sebagai wakil rakyat, saya cukup prihatin dengan kasus yang menimpa Bu Rumini dan praktek pungli serta dugaan penyimpangan dana BOS (bantuan operasional sekolah) yang beliau ungkap,” kata Anggota Komisi lll DPRD Tangsel, Siti Chadijah, saat ditemui di gedung DPRD Tangsel, Senin (8/7/2019).

Sebagai ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangsel, Chadijah juga mendorong anggota Fraksi PKS yang duduk di Komisi II agar menangani serius masalah tersebut. Menurutnya, Komisi II DPRD Kota Tangsel sudah melakukan pemanggilan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangsel dan pihak sekolah pada Rabu (3/7/2019) lalu.

“Kami mendalami masalah dugaan pungli dan dugaan penyimpangan dana BOS, dan itu sesuai dengan rekomendasi BPK bahwa pada Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2018 lalu bahwa agar kode rekening dana BOS ditetapkan dengan SK Walikota,” ujarnya.

Chadijah mengungkapkan, agar peristiwa ini harus dijadikan ajang serius oleh Pemerintah Kota Tangsel untuk bersih-bersih di lingkungan Pemkot dari isu pungli dan korupsi. Apalagi di dunia pendidikan isu pungli dan korupsi bukan hal yang baru karena beberapa waktu lalu pun pihaknya secara pribadi pernah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan.

Chadijah berharap kasus yang menimpa Rumini segera dapat diklarifikasi mengingat masa sekolah sudah mulai, dan dari informasi yang diterima dari beberapa orang tua murid, bahwa apa yang terjadi dalam kasus tersebut tidak seburuk seperti dalam pemberitaan.

"Semua pihak juga harus menghargai guru-guru dan anak didik disana. Semoga ini bisa jadi pelaharan berharga, dan Tim Saber Pungli yang sudah ada tidak hanya jalan ditempat, tapi bisa bekerja optimal agar pelayanan publik lebih baik," imbuhnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online