Mantan Lurah Buaran Pusing Tangani Alang-Alang

Muhdini, mantan lurah Buaran Serpong tahun 2008-2012 Muhdini, mantan lurah Buaran Serpong tahun 2008-2012

detaktangsel.com SETU--Mantan lurah Buaran, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhdini, mengaku pusing tujuh keliling saat dirinya menjabat orang nomor satu di kelurahan yang tersohor dengan Alang-Alangnya itu.

Pasalnya, pria yang pada tahun 2008 hingga 2012 bertugas di kawasan tersebut, harus susah-payah putar otak untuk menertibkan Alang-Alang.

Bahkan, untuk menertibkan Alang-Alang yang populeritasnya sudah di kenal hingga kawasan prostitusi Doly, Surabaya Jawa Timur itu, ia mengaktifkan Siskamling di kawasan Alang-Alang.

"Ya kita gimana lagi caranya kalau bukan mengaktifkan siskamling di kawasan Alang-Alang," kata Muhdini ditemui dikantornya, kemarin.

Menurut dia, diadakannya Siskamling yang di lakukan warga sekitar Alang-Alang, bertujuan untuk memberi efek jera kepada tamu yang datang ke kawasan Alang-Alang agar tidak sampai larut malam berada di lokasi tersebut.

"Jadi dengan adanya siskamling, tamu itu seolah sedang di awasi. Makanya mereka saat itu ngak nyaman bila terlalu lama di lokasi Alang-Alang," ungkapnya.

Muhdini yang kini bertugas di Pol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tangsel ini menceritakan, pada saat dirinya menjadi lurah di buaran, tak jarang warga yang datang menemuinya dan meminta supaya Alang-Alang di tutup. Akan tetapi, desakan warga yang saat itu di dominasi ibu-ibu majlis taklim tersebut tidak ada yang mendukung oleh semua elemen masyarakat lainnya.

"Kalau sekarangkan di dukung oleh semua institusi, jadi kita siap menertibkannya," ucapnya.

Di ketahui, tim gabungan terdiri dari TNI/Polri yang di komandoi Pol PP Kota Tangsel, Kamis (12/5) pekan Lalu akhirnya mengeksekusi lokasi hiburan malam Alang-Alang di Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong. Dalam operasi penertiban tersebut, ratusan botol minuman beralkohol dan sejumlah sound sistem serta sofa disita tim penegak Perda Kota Tangsel untuk barang bukti.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online