Print this page

Capai Rp 10 juta Hasil Denda OYK Lima Kecamatan

Setu- Operasi Yustisi Kependudukan di gelar pagi ini di wilayah Kecamatan Setu. Jum'at (15/11)DT Setu- Operasi Yustisi Kependudukan di gelar pagi ini di wilayah Kecamatan Setu. Jum'at (15/11)DT

SETU- Operasi yustisi yang setidaknya sudah diadakan di lima kecamatan. Yakni Ciputat  Timur, Ciputat, Pamulang, Serpong, dan Serpong Utara mencapai sebesar Rp 10 juta dari denda administrasi yang dikenakan kepada warga.

"Rp 10 juta itu dari operasi yustisi di empat kecamatan sebelum ini. Keseluruhan denda tersebut akan masuk kas daerah, sedangkan biaya perkara sebesar seribu rupiah, masuk ke kas negara," Kata kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Tangsel, Toto Sudarto, Jumat (15/11).


Menurutnya dari enam lokasi Kecamatan yang sudah diselenggarakan Disdukcapil, sebanyak 8.097 warga terjaring OYK, 485 yang tidak membawa kartu identitas lalu mengikuti sidang ditempat.

Para petugas gabungan terdiri dari Disdukcapil, kepolisian dari Polsek Setu beserta Polresta Tangerang, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Pihak Kecamatan, kompak memeriksa setiap KTP yang dimiliki para pengendara tersebut.

Operasi Yutisi di wilayah Kecamatan Setu ini, pada jumat (15/11) berhasil menjaring 1.407 warga baik pengguna motor maupun mobil dan 80 mengikuti tindak pidana ringan.(def)