Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Tangsel, Rahmat Salam mengatakan, saat ini Pemkot Tangsel tinggal menunggu perintah dari Gubernur Banten, karena secara administrasi seperti surat Walikota dan surat-surat lainnya sudah di serahkan ke Gubernur.
"Sejak kemarin sudah ada di meja gubernur, sejak hari Rabu. Begitu datang jawaban dari gubernur, langsung dilakukan pelantikan," katanya di gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (15/8/2019).
Bahkan, Rahmat Salam menegaskan bahwa untuk pelantikan dewan terpilih, dapat dilakukan secepatnya. "Maksimalnya kan 14 hari, tapi kan bisa di percepat. Tergantung beliau (Gubernur)," ungkapnya.
Soal berkas pelantikan dewan terpilih sudah ada di meja gubernur, juga diungkapkan oleh Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie. Ben juga berharap rekomendasi dari gubernur secepatnya diterima Pemkot.
"Mudah-mudahan rekomendasinya tidak terlalu lama di gubernur," singkat Ben.