Print this page

Berdalih Pembeli Botol Miras Bekas, Pemilik Warung Nyaris Kelabui Petugas Pol PP

Kasatpol PP Tangsel, Azhar Syam'un saat menunjukan miras di warung Oco Kasatpol PP Tangsel, Azhar Syam'un saat menunjukan miras di warung Oco

detaktangsel.com SETU - Pi'ih Sukoco, pemilik warung minuman keras kecele, ketika dirinya gagal mengelabui petugas Satpol-PP Kota Tangerang Selatan. Ia bermaksud mengelabui petugas Pol PP Kota Tangsel yang pada hari Kamis petang (15/1) hendak memberangus warung remang-remang (Warem) miliknya.

Seusai Satpol-PP melakukan eksekusi warem, Pi'ih seolah kesasar dan nyelonong mampir ke warung miliknya di Kampung Rancasaga RT 13/03, Kecamatan Setu, Tangsel, dan berpura-pura hendak membeli botol bekas miras.

Pria yang lebih populer dengan sebutan Oco ketimbang nama panjangnya pemberian kedua Orangtuanya ini, terlihat 'asoy geboy' alias releks saat petugas menanyakan barang-barang dagangannya. Pasalnya, Oco diduga menjual miras di wilayah tersebut.

"Betul pak, saya ngak menjual miras. Saya cuma beliin botol-botol bekas miras doang," kata Oco kepada para petugas.

Ucapan Oco, sekilas memang cukup beralasan. Sebab, di warung miliknya itu terdapat puluhan botol minuman berbabagi merek. Namun, petugas Pol PP tak mau kecolongan dan langsung mempercayai celotehan Oco. Apalagi, disamping warung milik pria yang baru saja bercerai dengan istrinya, terdapat tenda warna putih yang lazim ditemukan di hotel-hotel bintang lima dan merek minuman kelas dunia pun nempel di tenda tersebut.

Kemudian, satu persatu seisi ruangan di warung berukuran 3 meter x 5 meter itu pun di geledah petugas. Di kamar mandi, tidak ada miras. Di kamar tidur, juga tidak ada. Di ruang depan yang ada etalasenya, juga tidak ada. Hanya berisi minuman soda water dalam kemasan kaleng serta minuman panas dalam dan berbagai obat penyakit tanggung bulan. Petugas pun kemudian keluar, Oco senang bukan kepalang.

Eeiittt... Nanti dulu, sebab di warung milik pria yang mengaku sudah 4 kali membina biduk rumah tangga dengan bidadari-bidadari dari berbagai daerah di tanah air ini, ada ruangan yang belum digeledah Pol PP. Tanpa diberi komando atau mungkin sudah SOP nya petugas, Oco pun diminta membuka pintu ruangan yang masih dalam keadaan digembok.

Alhasil, dari ruangan tersebut petugas membawa keluar belasan minuman yang masih utuh tersimpan dalam peti. Oco pun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa belasan minuman itu miliknya.

"Kamu ini sudah membohongi kami, kamu bilang nggak jual miras. Ini apa ??," tanya petugas kepada Oco yang membuat pria kelahiran Tangerang tahun 1973 silam ini semakin ciut.

"Iya pa, itu (minuman) milik saya," kata Oco lesu.

Merasa di Cipoain (Ditipu) pemilik warung, Kasatpol PP Tangsel, Azhar Syam'un mendadak geram. Dia pun kembali mengeksekusi warung tersebut, Oco pun kini meradang.

"Selain menemukan botol miras yang masih utuh, kita juga menemukan CD-CD porno. Semua ini kita sita untuk barang bukti," ungkap Azhar.