Bebani Rakyat, Fraksi PKS DPRD Tangsel Minta Kenaikan Iuran BPJS di Batalkan

Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel, Sri Lintang Rosi Aryani. Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel, Sri Lintang Rosi Aryani.

Detaktangsel.com SETU--Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sri Lintang Rosi Aryani, meminta pemerintah pusat melalui Pemkot Tangsel membatalkan rencana kenaikkan iuran BPJS Kesehatan. Dia menilai kenaikan iuran walau satu persen pun, akan membebani rakyat. 

"Kebijakan pemerintah menaikan iuaran BPJS tidak tepat dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Lintang usai menghadiri rapat paripurna pembentukan fraksi di DPRD Tangsel, Senin (9/9/2019).

Anggota legislatif Dapil Ciputat Timur ini mendapat banyaknya aduan dan keluhan warga yang merasa keberatan dengan rencana kenaikan iuran BPJS.

"Karena itu kami minta pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS, Kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib menjadi tanggungjawab pemerintah," ungkapnya.

Menurut Lintang, dalam hal penyelesaian defisit BPJS Kesehatan yang semakin meningkat, solusinya bukan dengan menaikkan iuran yang dibebankan pada peserta, tetapi mesti ada upaya maksimal dalam perbaikan manajemen BPJS, kepesertaan, termasuk skema pendanaan dari negara.

“Jika pemerintah kekeuh menaikkan iuran BPJS maka itu dampaknya akan menambah beban masyarakat di tengah kenaikan berbagai komoditas akhir-akhir ini,” terangnya.

Untuk mengurangi beban terutama bagi masyarakat bawah, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota untuk mengoptimalisasi peran RSUD agar lebih meningkatkan kualitas dalam melayani kesehatan masyarakat.

“Hal ini penting mengingat pelayanan BPJS paling sering dikeluhkan warga.” ujar dia.

Sekretaris Fraksi PKS, Shinta Wahyuni Chairuddin menambahkan, beban ekonomi masyarakat yang sudah berat saat ini harus dilindungi. Terlebih masyarakat kelas bawah. apalagi kelompok BPJS kelas 3 yang mandiri.

"Fraksi PKS meminta agar Walikota mengalokasikan anggaran untuk program UHC atau BPJS kelas 3 bagi seluruh warga tidak mampu,” singkatnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online