Print this page

Ahadi: Bila Dudung Sudah Pensiun Ya Pensiun Saja

Sekda Tangsel, Dudung E Direja Sekda Tangsel, Dudung E Direja

Detaktangsel.com SETU - Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan yang dipimpin Dudung E Diredja menuai berbagai kritik. Kini kritik itu datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi.

Ahadi menyayangkan hasil pembentukan pansel yang kini telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurutnya, Sekda Kota Tangsel yang seharusnya akan menjalani masa pensiunnya kini ikut terlibat dalam seleksi Sekda Kota Tangsel. “Dudung harus netral, kalau sudah pensiun ya pensiun saja. Kalau dia dipilih jadi Pansel apalagi Ketua, nah itu ada apa?,” ungkap Ahadi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tangsel, Senin(27/4/2015).

Pembentukan Pansel, lanjut Ahadi, harus terbuka sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka. Menurutnya, perlu ada komunikasi agar terbentuk keseimbangan (balancing) dalam menyaring Sumber Daya Manusia yang berkompeten, berpengalaman, dan memiliki intregitas moral yang baik.

“Pansel dipilih harus dilihat dari kapasitasnya, pendidikannya, pengalamanya, intregitas moral. Pembentukan pansel harus terbuka bahkan sebelumnya DPRD Tangsel tidak tahu proses pembentukan pansel,” ujarnya.

Perlu diketahui Pansel yang telah mendapatkan rekomendasi dari KASN adalah Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Ismunandar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Cepi Safrul Alam, Rektor Institut Teknologi Indonesia (ITI), dan Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Ali Samson yang saat ini mengundurkan diri dari tim Pansel.