Print this page

Selama 2017, BNNK Tangsel Rehabilitasi 88 Pemakai Narkoba

 Kepala BNNK Tangsel  AKBP Heri Istu Kepala BNNK Tangsel AKBP Heri Istu Syam

Detaktangsel.com SETU - Pada tahun 2017 Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Selatan (Tangsel) merehalibitasi pengguna narkoba sebanyak 88 orang pemakai.

Dari puluhan pemakai narkoba ini didominasi pria. Dengan rincian 59 pria dan 29 wanita. Dalam keterangan persnya BNNK Tangsel di 2017 mengungkap lima kasus dengan barang bukti 18,67 gram sabu dan 0,81 gram ganja.

Puluhan pengguna narkoba di Kota Tangsel dari berbagai profesi. Di antaranya, satu PNS, tiga Polri, 17 karyawan swasta, 40 wiraswasta, sembilan pengangguran, 18 pelajar dan tiga mahasiswa. "Untuk yang berdomisili wilayah Tangsel sebanyak 35 orang dan 53 orang lainnya berdomisili di luar tangsel," kata Kepala BNNK Tangsel AKBP Heri Istu pada Rabu, (7/2/2018).

Baca Juga : Tangsel Masuk Pilot Projek Rehabilitasi Narkoba

Guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kata Heri BNNK Tangsel berupaya meningkatkan pencegahan dengan bersosialisasi. "Bahaya narkoba di masyarakat, pelajar dan kalangan pegawai, baik pegawai pemerintah maupun non pemerintah," ujarnya.

Selain itu, menurut Heri BNNK tangsel juga sudah bekerjasama dengan pihak swasta dan pemerintah dalam pencegahan penyalagunaan narkotika, dengan melakukan cek urin secara berkala. "Setidaknya ada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lima perusahaan swasta dan sembilan lembaga pendidikan yang sudah bekerjasama dengan BNNK tangsel untuk melakukan pengecekan urin bagi karyawan," terangnya.