Print this page

Dewan Desak Jabatan Sekda Segera Ditetapkan

Dewan Desak Jabatan Sekda Segera Ditetapkan

detaktangsel.com SETU-Memasuki akhir tahun 2016 ini, pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih di isi Pelaksana tugas (Plt) Sekda. Seharusnya, Desember ini Pemkot Tangsel sudah melakukan pelantikan Sekda definitif. Pasalnya, awal tahun 2017 mendatang sudah memasuki penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Anggota DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis mengaku bingung dan menganggap proses penetapan Sekda Kota Tangsel berjalan lambat.

"Ini terlalu lama, harusnya kita sudah punya Sekda definitif. Dan kami juga bingung kenapa prosesnya bisa lama seperti ini, padahal tes nya sudah dilewati," katanya kepada wartawan, Senin (19/12/2016).

Menurutnya, jika dilihat dari tahapan seleksi calon Sekda Kota Tangsel mestinya sudah bisa ditetapkan siapa pejabat yang akan menjadi Sekda definitif.

"Kalau kita lihat tahapan Pansel semestinya sudah ada definitf, karena prosesnya sudah berjalan sejak lama," ungkapnya.

Hal sama juga diungkapkan Amar. Anggota DPRD Kota Tangsel asal Partai Hanura itu mengungkapkan jika terlalu lama menetapkan Sekda definitif, maka di khawatirkan ketika pada saat pembentukan OPD baru dan mutasi jabatan, maka akan di lakukan dengan cara yang serba dadakan. Sehingga akan menimbulkan kesan sangat tergesa-gesa.

"Kami khawatir nanti diawal tahun saat mutasi dan pengisian OPD baru justru berjalan tergesa-gesa, karena baru mendefinitifkan Sekda. Tapi kalau Sekda definitifnya sudah ada sekarang, maka Kepala daerah bisa berkoordinasi dan melakukan penilaian dengan waktu yang cukup panjang bersama sekda definitif dalam rangka pembentukan OPD baru," ucapnya.(Hen)