Print this page

Dewan Sebut Pengawasan Terhadap Produsen Makanan Bayi Bebiluck Lemah

sejumlah awak media saat melakukan peliputan terhadap rumah yang dijadikan gudang makanan bayi Bebiluck di Taman Tekno, Minggu lalu sejumlah awak media saat melakukan peliputan terhadap rumah yang dijadikan gudang makanan bayi Bebiluck di Taman Tekno, Minggu lalu

detaktangsel.com SETU--Produsen Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) merek Bebiluck yang di grebek BPOM RI di kawasan Taman Tekno, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu, disebabkan lantaran lemahnya pengawasan yang dilakukan SKPD terkait di Kota Tangsel.

Pasalnya, produsen MPASI yang belakangan diketahui beroperasi hampir setahun itu, diduga tidak mengantongi ijin.

Ketua Komisi l DPRD Tangsel, Taufik M Amin mengungkapkan, untuk mengantisipasi tidak terulang kembali produsen makanan yang diduga ilegal beroperasi di Tangsel, harus ada kelompok kerja (Pokja) yang mengawasi hasil produk dari perusahaan makanan yang ada di Tangsel.

"Tangsel harus ada Pokja yang mengawasi perusahaan yang memproduksi makanan, tujuannya agar peristiwa seperti di Taman Tekno kedepannya tidak kembali terulang," katanya di Kecamatan Setu, Kamis (22/9/2016).

Menurutnya, Pokja tersebut nantinya di isi dari beberapa SKPD diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) dan Satpol PP Tangsel. Pokja tersebut, harus benar-benar sesuai dengan prosedur yang diterapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

"Kalau sudah ada pokja, pengawasannya harus di perketat dan dari sisi perijinan juga harus dijalankan dengan benar sesuai prosedur yang ada di BPOM," terang Taufik.

Diakui Taufik, selama hampir setahun produk makanan pendamping tersebut beroperasi di Tangsel hingga di grebek BPOM, hal itu menandakan jika pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait lemah. Ia bilang, masalah tersebut menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi Pemda.

"Kalau saya bilang kecolongan, itu tidak mungkin. Tapi pengawasan yang dilakukan sangat lemah. Kita harus akui itu, ini menjadi PR bagi semua pihak" bebernya.

Sebelumnya di beritakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) kembali menyambangi lokasi pergudangan yang dijadikan tempat produksi makanan pendamping air susu ibu Bebi Luck di Taman Tekno, BSD, Blok L 2 nomor 35, kecamatan Setu, Minggu (18/8) lalu.

"Ada produk yang dihasilkan beresiko tinggi yaitu produk makanan pendamping air susu ibu untuk anak berusia enam sampai dua tahun," kata kepala BPOM RI Penny K Lukito kepada wartawan.

Menurut Penny produk makanan pendamping ASI harus melalui izin edar dan registrasi dari BPOM. Setelah itu, BPOM akan melakukan evaluasi apakah aman serta tidak mengandung bakteri.

"Makanan pendamping ASI harus aman dari bakteri yang bisa merugikan kesehatan bayi, itu penting sekali karena bisa mengganggu sel- sel otak serta mengganggu pertumbuhan fisiknya," ujarnya.

Penny juga mengatakan, pihaknya tidak akan menindak sebelum ada pembinaan karena sudah jelas BPOM berpihak kepada pelaku UKM di seluruh Indonesia.

"Niat kami melakukan pembinaan, pada tahun 2015, karena tidak ada izin edar maka produksinya pernah kami berhentikan karena berbahaya sekali apabila makanan pendamping ASI tidak memiliki izin edar," imbuhnya.

Terkait dengan uji lab, tambah Penny pihaknya sudah melakukan uji lab dan ternyata terdapat bakteri di dalam kandungan makanan pendamping ASI tersebut.

"Terdapat kandungan bakteri ecoli dan bakteri coliform didalam kandungan makanan tersebut. Yang penting langkah kami dalam penindakan kemarin sudah sesuai aturan," tandasnya.

Sementara Ali Imron, kuasa hukum PT Hasanah Boga Sejahtra yang memproduksi makanan pendamping ASI Bebiluck mengungkapkan, saat ini sudah tidak ada aktifitas. Menurutnya, saat ini pihak perusahaan tengah mengurus proses surat perpindahan dari Kota Tangerang ke Tangsel. Dalam proses tersebut, tentunya butuh waktu dan tidak bisa dalam sekejap perijinannya bisa keluar.

"Ijin industrinya sudah keluar. Tinggal mendaftarkan saja ke sana (BPOM-red)," katanya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada keluhan dari customer terkait adanya bakteri berbahaya yang terdapat pada makanan pendamping ASI Bebiluck.

"Ini harus diluruskan, karena kalau mengandung bakteri mungkin sudah ada keluhan dari customer. Tapi sampai saat ini belum ada," tandasnya.