Print this page

Imbas Oknum PNS Tangsel Gunakan Narkoba, Pemkot Tangsel Segera Test Urine PNS

Imbas Oknum PNS Tangsel Gunakan Narkoba, Pemkot Tangsel Segera Test Urine PNS

detaktangsel.com TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selata (Tangsel) berencana melakukan tes urine bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) menyusul ditangkapnya tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Unit Layanan Pengadaan (ULP), Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel yang tengah bertransaksi atau mengkonsumsi narkoba oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat, pada Jum'at (28/9/2015) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Firdaus mengatakan, tes urine akan dilakukan usai kegiatan asistensi anggaran, termasuk kapan waktu dan pelaksananya.

"Kemungkinan usai asistensi anggaran kita akan lakukan tes urine bagi para PNS dan TKS di lingkup Pemkot Tangsel. Mengenai waktunya jelas tidak bisa saya beritahukan. Kita akan dadakan,"katanya, beberapa hari lalu.

Untuk tes urine nanti, lanjut Firdaus, pihaknya juga akan melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga Badan Narkotika (BNN) Kota Tangsel.

"Kita akan libatkan BNN Tangsel dan Dinkes untuk melakukantes urine bagi PNS dan TKS. Kami juga ingin para aparatur pemerintah yang masih pencandu Narkoba untuk segera menjalani proses rehabilitasi," ujarnya.

Sementara, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie angkat bicara ihwal tiga orang anak buahnya yang sempat ditahan di Polres Jakarta Barat, karena diduga kuat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Benyamin menegaskan, dirinya tak akan main-main kepada anak buahnya yang terbukti mengedarkan atau mengkonsumsi narkoba. Tentunya tindakan tegas yang ditempuh mesti ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"Sikat ajalah. Enggak bener PNS (Pegawai Negeri Sipil) kayak begitu. Kalau perlu pecat saja oknum PNS yang terlibat narkoba," tegasnya.

Ketika ditanyakan perihal rencana kembali digelarnya tes urine kepada seluruh pegawai, Benyamin berjanji akan segera melakukan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan setempat.

"Status PNS nya akan ditentukan setelah ada putusan pengadilan," ujarnya.

Perlu diketahui, ketiga oknum PNS Kota Tangsel berinisial H, J dan D diringkus petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, pada Jum'at (28/9/2015) lalu.

Bersama ketiganya, turut diamankan seorang warga sipil berinisial W, yang bermukim dibilangan Gading Serpong, Tangerang.Pada 10/3/2014 lalu Sekretaris Korpri Mursidi ditangkap Kepolisian Resort Tangerang Kabupaten ketika sedang nyabu dikontrakan rumahnya di Balaraja tetapi sampai sekarang tidak ada sangsi yang diberikan oleh Pemkot Tangsel