Print this page

Rp 1,6 Milar Setahun, Sewa Gedung Untuk Kantor DPRD Tangsel

Gedung IFA di Jl. Viktor, Kec.Serpong, akan menjadi Gedung DPRD Tangsel Sementara, selama pembangunan DPRD Tangsel. Gedung IFA di Jl. Viktor, Kec.Serpong, akan menjadi Gedung DPRD Tangsel Sementara, selama pembangunan DPRD Tangsel.

detaktangsel.com SETU - Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan segera di realisasikan. Sementara untuk aktifitas Anggota Dewan dan Sekretariat Dewan, akan pindah sementara di Gedung IFA dengan sistem sewa.

Proses perpindahan kantor operasional anggota DPRD Tangsel dan Sekretariat Dewan mulai dilaksanakan pada akhir bulan ini. "Akhir bulan ini," kata Ketua DPRD Kota Tangsel M. Ramlie singkat kepada Detaktangsel.com, melalui Short Massege Service, Kamis (25/6).

M. Ramlie menerangkan, kegiatan rutin DPRD Tangsel akan dilakukan di gedung Mlik PT. IFA RIA GEMILANG (IFA) yang beralamat di Jalan Raya Victor BSD No. 88 Serpong, Tangerang Selatan, Banten 15316. "Ya, DPRD Tangsel Akan pindah ke Gedung PT.IFA RIA GEMILANG," imbuhnya.

Pemakaian gedung sementara tersebut, menurut HM. Ramlie, yang akrab disapa H. Abie, selama proses pembangunan gedung DPRD Tangsel. Dirinya juga menerangkan, sebelum pindah, anggota Dewan akan melaksanakan kegiatan paripurna terakhir pada bulan Juni ini. "DPRD tanggal 29 Juni 2015 terakhir paripurna pakai gedung lama," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Sekretaris Dewan Kota Tangsel TB. Erhan menambahkan, kegiatan rutin anggota Dewan dan Sekretariat Dewan akan menggunakan lantai tiga (Lt.3) gedung IFA. Sedangkan, untuk kegiatan rapat paripurna Dewan dilaksanakan di lantai delapan (Lt.8), dengan sisten sewa di setiap kegiatan, seperti sidang paripurna.

Dilain pihak, Aris Riswandi, Security PT. IFA RIA GEMILANG membenarkan rencana DPRD Kota Tangsel di gedung IFA tersebut. "Benar, tadi siang anggota DPRD Tangsel mendatangi gedung IFA RIA. Kedatangan anggota DPRD tersebut terkait penyewaan gedung, sekaligus mengecek kondisi gedung sebagai gedung sementara DPRD Tangsel," jelas Aris, saat ditemui di halaman gedung IFA RIA.

Diketahui, dalam dokumen Lembaga Pengadaan System Elaktronik (LPSE) Tahun 2015 belanja sewa gedung operasional sementara DPRD Kota Tangsel adalah senilai Rp 1,696 miliar selama satu tahun, dan dimenangkan oleh Sinar Timur Dayacipta.