Print this page

DTKBP Kembali Usulkan Pemecahan Dinas

DTKBP Kembali Usulkan Pemecahan Dinas

detaktangsel.com SETU – Tahun 2015 Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengusulkan DTKBP dipecah menjadi dua dinas, yakni Dinas Tata Kota dan Dinas Bangunan Pemukiman.

Sekretaris Dinas DTKBP Kota Tangsel, Muqodas mengungkapkan pihaknya sudah pernah mengusulkan DTKBP dipecah menjadi dua dinas namun ditolak. "Lalu kami mengajukan penambahan bidang namun juga tidak bisa. Usulan kami juga sampai penambahan sesi. Tapi di tahun ini kami mengusulkan kembali pemecahan Dinas yaitu Dinas Tata Kota dan Dinas Bangunan Pemukiman," ungkap Muqodas kepada awak media di Kantor DTKBP, Kamis (12/2/2015).

Muqodas berharap proses pemecahan Tupoksi di tubuh DTKBP menjadi dua kedinasan dapat rampung pada 2016 mendatang.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD kota Tangsel Drajat Sumarsono menerangkan, Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) guna merampingkan Tupoksi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tangsel. "Hal itu dapat meningkatkan dan memaksimalkan kinerja SKPD Tangsel. Adapun Peraturan Daerah SOTK akan segera diselesaikan ditahun 2015," jelasnya.