Print this page

Dewan Baru Terganjal Alat kelengkapan Dewan

Dewan Baru Terganjal Alat kelengkapan Dewan

detaktangsel.com,SETU - Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih sebentar lagi bakal dilantik menjadi anggota dewan periode 2014-2019. Meski demikian, setelah dilantik nanti anggota dewan tidak dapat langsung tune in untuk melakukan kegiatan dewan.

Pasalnya, anggota dewan baru harus melalui tahapan pembentukan alat kelengkapan dewan mulai dari pimpinan dewan, komisi-komisi dan fraksi. Bahkan, diperkirakan mulai efektif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat pada Oktober 2014.

"Kemungkinan baru bisa efektif bekerja awal 2015, karena pada 2014 ada beberapa agenda yang harus dilalui," katanya Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachamdi beberapa hari yang lalu.

Bambang menjelaskan, tugas pertama anggota DPRD setelah dilantik nanti yaitu menyusun tata tertib dan alat kelengkapan dewan.

"Tata tertib dan alat kelengkapan dewan seperti pemilihan ketua, wakil ketua dan komisi-komisi kemungkinan baru bisa dirampungkan pada Oktober 2014,"ujar Bambang.
Dengan catatan pembahasan anggaran 2014 segera dituntaskan, namun jika molor maka anggota DPRD yang baru belum bisa bekerja secara efektif.

"Makanya sekarang ini kami sedang mengejar semua kegiatan, termasuk pembahasan anggaran karena Agustus anggota DPRD yang baru akan dilantik,"pungkas politisi Demokrat ini.

Ia juga menyatakan, kemungkinan anggota DPRD terpilih belum bisa membuat kegiatan dewan pada 2014 karena harus membuat alat kelengkapan dewan terlebih dahulu.

"Sepanjang alat kelengkapan dewan dan tata tertib dewan belum dirampungkan, maka anggota DPRD terpilih belum bisa bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tangsel Syamsudin mengatakan, proses pelantikan anggota DPRD yang baru akan digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Hanya saja untuk kepastiannya, dirinya tidak mengetahuinya.

"Dari sisi administrasi kita nunggu proses dari KPU yang mengajukan melalui walikota akan mengusulkan nama tersebut kepada Gubernur. Setelah adanya SK dari Gubernur baru prosesi pelantikan kita yang menyelenggarakan,"katanya.

Syamsudin mengungkapkan bahwa pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019 baru bisa dilaksanakan segera setelah SK penetapan dari Gubernur Banten diterima.

"Begitu SK telah diterima, kita akan segera agendakan pelantikan melalui Banmus DPRD. Mengenai jadwal belum bisa dipastikan, tapi segera setelah SK Penetapan keluar akan kita agendakan,"ungkapnya.

Lebih lanjut di katakan Syamsudin, pelantikan yang akan di laksanakan di gedung DPRD Kota Tangsel tersebut anggarannya diperkirakan kisaran Rp 20-30 juta.

"Dana tersebut diperuntukkan untuk anggaran konsumsi dan tenda,"ujarnya.