Print this page

Elemen Keagamaan Minta Raperda Diniyah Secepatnya Disahkan

Elemen Keagamaan Minta Raperda Diniyah Secepatnya Disahkan Elemen Keagamaan Minta Raperda Diniyah Secepatnya Disahkan

detaktangsel.com- SETU, Elemen keagamaan di Kota Tangsel mendesak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Diniyah untuk segera disahkan. Pasalnya, hingga saat ini Pemkot Tangsel terkesan menganaktirikan pendidikan agama.

Adanya Raperda pendidikan Diniyah setidaknya moto Kota Tangsel yang berbunyi 'Cerdas, Modern, dan Relijius' bisa direalisaikan dengan pendidikan agama sebagai penopang salah satu moto yakni relijius. Raperda Diniyah ini dibahas dalam rapat dengan sejumlah elemen keagamaan. Di antaranya, Forum Guru Diniyah, Forum Guru Taman Pendidikan Al quran (TPA), Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), serta Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel saat dengan pendapat dengan DPRD Kota Tangsel.

Perwakilan Kantor Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, Raperda Pendidikan Diniyah merupakan Raperda Inisiatif pihak legislatif. Di mana diperlukan untuk mendukung keberlangsungan Kota Tangsel. Pasalnya, di Kota Tangsel banyak tersebar lembaga pendidikan berbasis agama, seperti pesantren.

"Saat ini kan pendidikan agama terkesan kurang perhatian. Dengan adanya Perda Pendidikan Diniyah akan ada share pembiayaan antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama," ungkapnya usai dengar pendapat di Kantor Kemenag Kota Tangsel, Rabu (19/2).

Dari berbagai elemen, menurutnya, meminta untuk menuangkan pendidikan Diniyah dari ABPD sebesar lima sampai 10 persen. Angaran ini nantinya dialokasikan untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan Diniyah, kesejahteraan guru serta sarana-prasarana.
"Ada usulan besarannya 5 persen sampai 10 persen dari APBD. Tapi itu perlu pembahasan dan harus jelas tertuang," katanya.
Menurutnya, elemen keagamaan sepakat agar raperda tersebut disahkan sebelum masa periode anggota DPRD Kota Tangsel berakhir pada Agustus 2014.

"Kami minta secepatnya disahkan. Draft usulan kan sudah masuk. Tinggal pembahasan di DPRD nya," ujarnya.

Anggota DPRD Kota Tangsel Abdul Kohar menuturkan, pendidikan agama mempunyai peran penting dalam pembangunan. Terlebih latar belakang Kota Tangsel diakuinya sebagai kota relijius yang ditopang sejumlah lembaga pendidikan berbasis Islam.

"Kami yakin pendidikan Diniyah nantinya akan mampu memberikan sumbangan positif, kritis, kreatif, dan realistis dalam perencana pembangunan di Kota Tangsel," ucapnya. (def)