Tudingan Pembohongan Publik, Iwan Rahayu : Itu Sudah Men-judge Lembaga Kami !

Fraksi PDIP DPRD Tangsel saat bagikan sembako ke masyarakat terdampak Covid-19 Fraksi PDIP DPRD Tangsel saat bagikan sembako ke masyarakat terdampak Covid-19

detaktangsel.com SETU --Tudingan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel telah lakukan pembohongan publik terkait gaji yang disumbangkan kepada masyarakat terdampak Coronavirus Disease (Covid)-19, ditanggapi serius Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu.

Bahkan, Iwan sangat menyayangkan adanya pernyataan sepihak yang cenderung men-judge atau mengadili nama lembaganya itu.

"Jadi sangat disayangkan kalau ada yg hanya bicara tanpa melakukan klarifikasi. Itu sama saja men-judge lembaga kami. Ini kan fitnah," kata Iwan di DPRD Tangsel, Selasa (7/7/2020).

Iwan sebutkan, sejak Tangsel dinyatakan wilayah pandemi Covid-19, fraksinya diperintahkan DPP untuk langsung turun membantu masyarakat terdampak virus corona.

Dari perintah DPP itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel pun mulai bergerak. Diantaranya pembagian hand sanitizer, masker, water torn untuk cuci tangan, pemberian sembako hingga penyemprotan disinfektan keberbagai fasilitas warga di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing Anggota Fraksi.

"Kami memberikan bukti, bukan pembohongan publik. PDI Perjuangan selalu bergotong royong membantu masyarakat terdampak virus corona, masa kami dituding melakukan kebohongan publik?," terang Iwan.

Iwan jelaskan, Fraksi PDI Perjuangan hingga saat ini tak henti-hentinya menyuarakan kepada semua pihak yang mau ikut bergotong-royong berbagi rejeki kepada masyarakat dalam bentuk sembako maupun kebutuhan lainnya bagi masyarakat yang masih terdampak Covid-19.

"Masa iya harus kami kabarkan kesemua orang mengenai pemberian bantuan yang kami lakukan, itu kan ngak baik. Lebih baik, lakukan apapun yang kita bisa. Bukan berbagi fitnah atau kebohongan," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online