Terkendala Persyaratan, Jalur Perseorangan Untuk Pilkada Tangsel Sepi Peminat?

Komisioner KPU Kota Tangsel, Ahmad Mudjahid Zein. Komisioner KPU Kota Tangsel, Ahmad Mudjahid Zein.

detaktangsel.com SETU - Pilkada Kota Tangsel selain di ikuti pasangan yang yang di usung oleh partai, juga di ikuti pasangan non partai atau jalur perseorangan. Akan tetapi, untuk jalur perseorangan Pilkada Tangsel ini, di prediksi akan sepi peminat.

Padahal, KPU Kota Tangsel sejak kemarin (19 Februari) telah membuka pintu bagi pasangan calon dari jalur perseorangan untuk mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada Tangsel September tahun ini.

Namun faktanya, sinyal adanya calon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan tersebut, tak satupun menampakan batang hidungnya di kantor KPU Tangsel yang mendaftarkan diri.

Meski belum satupun pasangan jalur perseorangan yang menampakan diri ke KPU untuk mendaftar, namun KPU sendiri akan tetap menunggu hingga batas waktu sesuai tahapan untuk jalur perseorangan. Yakni hingga hari Minggu, 23 Februari nanti.

"Sampai hari ini belum ada yang mendaftar juga. Bahkan yang mengambil Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pun tidak ada,” kata Komisioner KPU Tangsel, Ahmad Mudjahid Zein, Kamis (20/2/2020).

Mudjahid ungkapkan, berdasarkan aturan yang ada, sebelum mendaftarkan diri ke KPU bagi calon walikota jalur perseorangan, harusnya sudah mengambil Silon terlebih dahulu sebagai persyaratan untuk mendaftarkan diri.

"Harusnya seperti itu. Pasangan calon jalur perseorangan mengambil Silon dahulu. Karena yang kami terima itu dukungan yang sudah terinput dalam Silon. Tapi kami akan tetap menunggu sampai batas akhir,” ujar dia.

Soal belum adanya pasangan calon dari jalur perseorangan yang belum mendaftarkan diri ke KPU, ditanggapi serius oleh pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno. Adi sebutkan, Pilkada Tangsel kemungkinan besar tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan.

Adi juga mengatakan ada beberapa hal yang menjadi penyebab sepinya minat jalur perseorangan. Mulai dari sulitnya mengumpulkan dukungan masyarakat yang jumlahnya 73 ribu dukungan. Apalagi, jumlah tersebut dilakukan pasangan calon dalam waktu singkat.

"Kalau mau serius, semestinya setahun sebelumnya sudah mengumpulkan dukungan. Tidak bisa ini dikerjakan dalam waktu yang singkat,” terang Adi.

Menurut Adi, ongkos politik untuk maju lewat jalur perseorangan saat ini terbilang cukup besar. Dimana, pasangan calon dari jalur perseorangan itu harus membentuk tim jaringan yang solid dan kuat, dan hal itu membutuhkan biaya yang besar.

"Ongkos politiknya pun tidak sedikit, karena dari jalur perseorangan ini juga harus membentuk mesin politik sendiri,” beber dia.

Adi bilang, saat ini para tokoh lebih minat untuk memilih jalur politik. Karena untuk pertarungan di Pilkada, jalur politik lebih menguntungkan untuk para kandidat.

"Alasan lainnya juga karena jalur politik ini jauh lebih menguntungkan. Partai politik sudah jelas kekuatan politiknya, dan pasti akan memberikan dukungan kepada pasangan calon yang diusung. Sedangkan dukungan jalur perseorangan ini kan sifatnya masih cair. Bisa sekarang dia mendapatkan dukungan tapi di ujung manti bisa beralih dukungannya,” tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online