Waspada, Curanmor Beredar Di Tangsel

Illustrasi Illustrasi

detaktangsel.com SERPONG - Waspada, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rawan pencurian bermotor (curanmor). Hal tersebut terbukti, rentan 19 Agustus hingga 16 September berdirinya Polres Tangerang Selatan, terdapat 20 kasus curanmor. Namun secara menyeluruh, sektor Serpong paling banyak angka kriminalitasnya, sebanyak 28 kasus.

Seperti yang diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan, selama rentan waktu tersebut kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayahnya. Dari 20 kasus, yang sudah bisa terungkap adalah tiga kasus.

Kemudian, untuk kasus pencurian dengan pemberataan atau curat sebanyak 19 kasus, dan 11 diantaranya berhasil terungkap. Lalu untuk kasus penganiayaan berat (anirat) sebanyak tujuh kasus, dan lima diantaranya berhasil terungkap.

"Untuk pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak dua kasus, dan semuanya bisa terungkap. Dan satu lagi kasus pembunuhan ada satu kasus, dan itu masih didalami oleh petugas kami," papar Ayi.

Sementara kasus perjudian, kepolisian berhasil mengungkap dua kasus, lalu kasus pemerasan dan pengancaman terdapat satu kasus yang berhasil diungkap. Kemudian untuk kasus penyalahgunaan narkoba, terdapat 10 kasus di Tangsel, namun dengan pengembangan kasus berhasil 12 kasus yang berhasil terungkap.

"Memang kalau kasus narkoba ini berkat pengembangan dan pengejaran, jumlah yang terungkap bisa jauh lebih banyak dibandingkan kasus yang dilaporkan atau penangkapannya," jelas pria yang sebelumnya bertugas di Polda Metro Jaya ini.

Lalu, dari total 59 kasus dan 36 pengungkapan, ada beberapa sektor atau Polres yang mendapat paling banyak laporan kasus. Seperti di Polsek Serpong terdapat 28 kasus dengan 36 penyelesaian atau pengembangan.

"Untuk Sektor Pamulang sebanyak 21 kasus dan 15 diantaranya berhasil terungkap. Polsek Ciputat sebanyak 15, 11 diantaranya berhasil terungkap. Lalu untuk Cisauk sebanyak 18 dan tujuh diantaranya sudah berhasil terungkap, lalu Pondok Aren ada sembilan dan enam diantaranya sudah terungkap," papar Ayi.

Ayi mengaku, dengan adanya pengungkapan kasus ini, jajaran Polres Tangerang Selatan terus bekerja menjaga kondusifitas wilayahnya. Terlebih, peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kejadian kriminal dan gangguan lingkungan yang ada di wilayahnya langsung ke Polsek ataupun Polres Tangsel.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online