Print this page

Tupoksi Diambil Alih Dindik, UPT Meradang

Tupoksi Diambil Alih Dindik, UPT Meradang

detaktangsel.com  SERPONG - Keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan seolah 'dikebiri'. Pasalnya, Keberadaan UPT sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota, tanpa alasan yang jelas diabaikan oleh Dinas Pendidikan itu sendiri.

Seorang sumber dari pihak UPT yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) UPT yang membidangi urusan Sekolah Dasar (SD), Taman Kanak-kanak (TK), dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diambil alih Dindik. "UPT Dinas Pendidikan adalah kepanjangan dari Kepala Dinas Pendidikan, yang SK-nya langsung dari Walikota. Namun, yang terjadi saat ini terlihat Tupoksi UPT sepertinya ditarik ke Dinas, terutama di bidang kepegawaian," ungkapnya.

Contoh kasus yang ia jelaskan adalah soal verifikasi. Menurutnya, semestinya dalam hal kegiatan tersebut seyogyanya pihak Dinas Pendidikan mengirimkan surat ke UPT untuk kemudian ditindak-lanjuti sebagaimana Tupoksi-nya UPT.

Kondisi yang terjadi seputar verifikasi tentunya dipandang rancu oleh UPT. "Tiba-tiba Bidang PTK langsung turun untuk memverifikasi tanpa ada koordinasi dengan pihak UPT. Padahal, itu menjadi bagian dari wilayah kerjanya UPT, meskipun SDM tim verifikasi-nya dari Dinas," terangnya.

Lebih mengherankan, lanjutnya, ketika para kepala sekolah hendak memverifikasi masing-masing wilayah, dan menempati aula yang ada di setiap UPT, namun pihak UPT sama sekali tidak diberitahukan/dan atau dinformasikan kegiatan tersebut. "Kalau memang UPT dianggap tidak ada, kenapa tidak dibubarkan saja UPT-nya sekalian. Wajar bila kami meradang," kritiknya tajam.

Ditambahkan pihak UPT, secara normatif mestinya pihak Dinas Pendidikan (PTK, red) mengirimkan surat ke UPT, dan dilanjutkan untuk melaksanakan fasilitasi kegiatan dari Dinas, dengan mengundang para pihak sesuai tugas UPT masing-masing. "Hargailah kami sebagai UPT yang bekerja bukan atas kemauan sendiri, tapi berdasarkan SK-nya Walikota. Dan, ketika ada tim verifikasi dari Dinas, maka seyogianya didahului dengan surat," tegasnya tanpa bermaksud gila hormat.

Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel melalui pesan singkat, Kadindik Mathodah mengaku tidak mengetahui soal ambil alih Tupoksi. Ia pun enggan berkomentar lebih lanjut dengan alasan sedang rapat pimpinan.