Print this page

Tingkat Kecelakaan Kerja di Banten Tinggi

illustrasi illustrasi

SERPONG- PT Jamsostek Kantor Wilayah Banten mencatat pada tahun 2012 setiap hari ada satu pekerja peserta Jamsostek yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, sementara total kecelakaan kerja pada tahun yang sama sebanyak 16.756 kasus.

 

Dari ribuan kasus kecelakaan kerja, setiap harinya 69 terjadi kasus kecelkaan kerja, dengan tiga pekerja cacat dan satu orang meninggal dunia. Dengan klaim pembayaran sebesar Rp  97, 248,048.000. Sementara, pada 2013, hingga september
Tercatat sebanyak 5.235 kasus kecelakaan kerja dengan klaim pembayaran Rp. 23.695.606.

Kepala Kantor Wilayah PT Jamsostek Banten Didi Iswadi mengatakan bila dilihat dari kasus kecelakaan di wilayah Banten cukup tinggi.

"Kondisi itu menunjukkan semakin banyak pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja di lingkungan industri," katanya, Senin (28/10).

Masih tingginya angka kecelakaan kerja tersebut akibat masih terjadinya pengabaian atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

"Untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja kita terus sosialisasi K3," katanya.

Oleh karena itulah, PT Jamsostek terus melakukan pelatihan dan sosialisasi K3 kepada perusahaan peserta Jamsostek agar dapat diimplementasikan di lingkungaan perusahaannya.

"Jika perusahaan makin sadar akan pentingnya sistem manajemen K3, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kerja," katanya.

Kata dia, PT Jamsostek itu juga akan memberikan pelatihan kepada ahli K3 untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang lain, menjaga aset perusahaan, dan agar semua aparat produksi dapat dipakai secara aman dan meningkatkan efisien dan produksi.

"Harapannya setelah adanya pelatihan K3 perushaan dapat mengimplementasikannya," ujarnya.

Ditambahkan kepala Kantor Cabang PT Jamsostek Tangerang III, Samino menuturkan untuk kasus kecelakaan hingga September. 2013 tercatat 793 kasus total pembayaran Rp. 1,794,447,949.

"Perusahaan diharapkan dapat menerapkan undang-undang K3 untuk mengurangi kasus kecelakaan kerja," terangnya.(def)