Dalam pertemuan tersebut, para warga melempar protes kepada pihak pengembang Serpong Lagoon. Protes yang disampaikan berupa nihilnya izin lingkungan dari pihak pengembang terhadap warga terutama warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, yang terkena imbasnya.
"Gak ada izin terkait pembangunan perumahan Serpong Lagoon. Kami sebagai warga sekitar tidak diberitahu sebelumnya," ujar Ius salah seorang warga saat sosialisasi berlangsung di Dinas Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (17/12) pukul 11.30 WIB.
Ius menambahkan pihak pengembang akan menurunkan kendaraan berat di sekitar Kranggan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan saat eksekusi pembangunan dilaksanakan serta ada diskriminasi lisan terhadap warga sekitar.
"Pernah mau menurunkan kendaraan berat. Kami juga mendapat diskriminasi dari pihak pengembang," tutup Ius.
Pertemuan tersebut belum menemukan titik temu hingga disepakati akan ada pertemuan selanjutnya. (Vino)