Komisi lV DPRD Tangsel Minta Pol PP Tebang Reklame Tak Berizin

Komisi lV DPRD Tangsel Minta Pol PP Tebang Reklame Tak Berizin

detaktangsel.com SERPONG--Sejumlah tiang reklame berukuran raksasa yang berdiri disepanjang Jalan Raya Serpong, baru saja dilabeli stiker tak berizin alias disegel oleh aparat Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Petugas Pol PP Tangsel saat lakukan monitoring rumah makan dikawasan Alam Sutera, Serpong Utara.

Pol PP Tangsel Monitoring Rumah Makan Yang Beroperasi Di Bulan Ramadhan

detaktangsel.com SERPONG--Pasca keluarnya surat edaran bersama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) yang melarang agar rumah makan tidak beroperasi dibawah jam 12 siang, maka secara otomatis semua usaha yang berhubungan dengan 'perut' tersebut harus tutup dan mematuhi edaran tersebut.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online