Print this page

Simponie Pecahkan Solusi Praktik Percaloan Perizinan

Simponie Pecahkan Solusi Praktik Percaloan Perizinan

detaktangsel.com SERPONG – Kecanggihan teknologi yang kian pesat dapat memberikan kemudahan bagi setiap penggunanya, hal ini terasa dengan adanya salah satu sistem teknologi online yang berada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yaitu Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponi) yang diresmikan oleh Walikota Tangsel di Halaman Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Serpong. Jumat(10/04).

Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus perizinan dan bebas biaya, sistem perizinan online ini dapat mengurangi tindak praktik-praktik percaloaan perizinan.

Pasalnya, pemohon yang ingin mengurus perizinan SIUP-TDP tidak lagi harus mendatangi Kantor BP2T Kota Tangsel namun cukup dengan berada dirumah dengan mengakses situs milik BP2T Kota Tangsel yaitu bp2t.tangerangselatankota.go.id dan akan selesai dengan sehari, tapi tentunya masyarakat juga memiliki perangkat hardwarenya yakni PC/Laptop, alat scanner, dan akses jaringan internet.

Berbeda dengan sebelumnya, pemohon harus memerlukan waktu berhari-hari untuk datang ke Kantor BP2T Kota Tangsel dan akan juga menjumpai para oknum calo yang berkeliaran.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan, keberadaan pelayanaan online bertujuan untuk mempermudah bukan memepersulit masyarakat. Tak hanya itu, sistem online juga untuk mencegah praktik percaloan. "Pelayanan online ini juga ditujukan untuk memutus mata rantai percaloan yang kerap terjadi," katanya.

Selaras dengan Walikota Tangsel, sistem teknologi online yang telah ada pada prinsipnya adalah untuk memudahkan bukan mempersulit. "Prinsipnya teknologi itu untuk mempermudah. Saya memiliki keyakinan bahwa masyarakat Tangsel itu cerdas, persoalannya saat ini mau atau tidak untuk itu," ungkap Airin Rachmi Diany.

Sistem online perizinan, lanjut Airin, dirinya menjanjikan sistem ini akan dapat menuntaskan dalam waktu satu hari kerja (one day clear), asalkan seluruh dokumen persyarakat secara administratif dilengkapi. "Kalau sudah disetujui, pemohon akan diberitahukan melalui SMS gateway," tuturnya.

Meski telah adanya sistem pelayanan perizinan online, pihak BP2T Kota Tangsel tetap akan selalu menginovasi dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat.