Print this page

Sidak Gabungan ke Supermarket Diakhir Tahun

Sidak Gabungan ke Supermarket Diakhir Tahun

SERPONG- Dipenghujung akhir tahun, petugas gabungan dari Pemkot Tangsel menyisir sejumlah supermarket. Petugas mencurigai adanya bahan makanan yang sudah kedaluarsa.

Setelah pemeriksaan beberapa lama petugas menemukan makanan yang sudah kedaluarsa serta makanan yang tidak dicantumkan izin Perusahaan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari dinas kesehatan Kota Tangsel.

Makanan kedaluarsa berupa ikan asin dalam kemasan yang masa berlakuknya habis pada desember 2013. Sedangkan, makanan yang tidak dicantumkan izin PIRT yakni roti tawar kemasan.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Dahlia Nadeak mengatakan pihaknya mencurigai beredarnya bahan makanan mengandung bahan berbahaya dan yang sudah kedaluarsa. Biasanya, diakhir tahun banyak stok makanan yang sudah kedaluarsa.

"Bahan makanan yang menyalahi aturan kita ambil sample untuk diperiksa," ungkapnya disela-sela sidak di salahsatu mal di serpong utara, Kamis (19/12).

Menurutnya sidak yang dilakukan pihaknya mengamankan sejumlah barang makanan untuk tidak dijual kepada masyarakat.

"Barang-barang yang kadaluarsa kita minta untuk tidak di display. Agar tidak dikonsumsi oleh konsumen," ungkapnya.  

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Tangsel SS Nugraheni menuturkan pihaknya mengetes sejumlah makanan basah yang berbahan ikan dan daging.

"Tidak kita temukan bahan yang mengandung bahan kimia," ujarnya.