Print this page

Selama OYK 9.493 Warga Tangsel Terjaring

Serpong- OYK di Bintaro merupakan yang terakhir dari tujuh kecamatan di Tangsel, Terjaring 9.493 Warga, Kamis(21/11)Dt Serpong- OYK di Bintaro merupakan yang terakhir dari tujuh kecamatan di Tangsel, Terjaring 9.493 Warga, Kamis(21/11)Dt

SERPONG- Gencarnya Operasi Yustisi atau Kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Tangsel, yang  berlangsung di tujuh kecamatan  berakhir hari ini,di Jalan Bintaro Utama sektor 7, Kecamatan Pondok Aren, Kamis (21/11).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Tangsel, Toto Sudarto,operasi Yustisi Kependudukan berjalan lancar dan tertib,  dari jumlah 9,493 warga yang terjaring operasi Yustisi, sebanyak 549 warga tidak memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dari sekian banyak warga yang terjaring OYK, beralasan lupa membawa KTP ketika keluar rumah menjadi senjata pamungkas warga untuk mengelabui petugas yang tengah bertugas dilapangan.

"Dari jumlah itu, 549 orang terbukti lalai, dan itu menjadi alasan mereka ketika terjaring operasi Yustisi," kata Toto.

Toto menambahkan, sangsi kepada warga yang tidak memiliki identitas KTP hingga lalai membawa KTP ketika keluar rumahpun diterapkan dengan tindak pidana ringan (Tipiring) berupa denda administrasi.

"Bagi warga yang melanggar, mereka harus mengikuti sidang tindak pidana ringan. Selain itu, mereka juga dikenakan denda sebesar Rp,50 ribu hingga Rp,100 ribu," ucapnya.

Hingga hari terakhir pelaksanaan operasi Yustisi yang dilakukan oleh Disdukcapil kota Tangsel bersama dengan aparat TNI/Polri serta Satpol PP kota Tangsel di Jalan Bintaro Utama Sektor 7, membuat ratusan pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring operasi. Bahkan diketahui, dari hasil operasi Yustisi tersebut, dua orang WNA dari Pilipina dan Jepang juga jadi sasaran operasi. (Hdr)