Sekda Tangsel Kedua Kalinya Diperiksa KPK

Sekda Tangsel Kedua Kalinya Diperiksa KPK

detaktangsel.com - SERPONG, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait kasus alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kota Tangsel.

Beberapa pejabat pun sudah dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus alkes 2010-2012 ini. Pada Jumat (24/1) untuk kedua kalinya, Sekda Tangsel Dudung E Diredja dipanggil KPK.
Juru Bicara KPK Johan budi mengatakan, sekda dimintai keterangan lanjutan terkait alkes Tangsel.

Penyelidik masih membutuhkan keterangannya sehingga dilakukan pemanggilan kembali," ungkapnya, Jumat (24/1)..

Dikatakan, sekda diperiksa terkait dirinya sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tidak hanya sekda, pejabat lain pun ikut diperiksa.  selain Dudung, KPK telah memeriksa 12 saksi kasus Alkes.

"Sudah 12 orang yang KPK mintai keterangan terkait alkes Tangsel, baik pejabat maupun pengusaha yang terkait dalam pengadaan alkes tersebut," jelasnya.

Johan menjelaskan, diantara pejabat Tangsel yang sudah dimintai keterangan yakni Dadang M,epid Kadis Kesehatan Tangsel, Mantan Dirut RSU Tangsel Neng Ulfah, Mantan Dirut RSU Tangsel Yanti Sari, Sekretaris TAPD Uus Kusnadi, sebagai saksi kasus TCW.(def)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online