Ribuan Ekor Ayam Berformalin Dimusnahkan

Ribuan Ekor Ayam Berformalin Dimusnahkan

detaktangsel.com - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama BPOM Provinsi Banten mengungkap dan memusnahkan barang bukti ayam berformalin di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Senin (14/9/2015).

Kasubdit AKBP Adi Vivid mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berawal dari hasil sidak ke lokasi rumah pemotongan ayam di Tanah Tinggi, Jalan Budi Asih Kota Tangerang. Dalam sidak yang dilakukan pihaknya bersama BPOM provinsi Banten menemukan sebagian pemotongan menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya yang teridentifikasi formalin.

"Dari uji sampel yang kami lakukan oleh petugas Balai POM ditemukan ada Tujuh tempat pemotongan dinyatakan positif menggunakan formalin. Bahan ditemukan jerigen yang berisi formalin cair sebanyak lima buah," katanya saat konpersipers.

IMG 20150914 153318

Dipaparkan Adi dari tujuh tempat tersebut pihaknya berhasil menyita ribuan ekor ayam potong yang diduga telah mengandung formalin serta disita juga barang bukti sebanyak lima jerigen berisi formalin cair untuk melakukan penyitaan dan selanjutnya akan dilakukan penyidikan.

"Jadi total barang bukti yang kami sita seberat 1,5 ton dan semuanya dimusnahkan hari ini," pungkasnya.

IMG 20150914 153323

Dalam keterangan tersangka modus mereka lakukan dengan mencampurkan bahan berbahaya jenis formalin cair ke air rendaman ayam sebelum dipasarkan, dengan tujuan lebih tahan lama dan tidak mudah busuk karena memotong dan memasarkan dalam partai besar.

Adi memaparkan selain mengamankan barang bukti pihaknya juga telah menahan tiga tersangka yakni berinisial AH (46), MI (43), NR (22) dan empat saksi RF (21), AB (37), IM (20), HD (25).

IMG 20150914 153327

"Inilah modus yang pelaku lakukan, mereka mengakui setiap hari bisa menjual 21 ribu yang dibesarkan di tujuh tempat penjualan ayam di Tangerang," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online