Raperda Perubahan APBD TA.2016 Siap Digodog Dewan

Raperda Perubahan APBD TA.2016 Siap Digodog Dewan

detaktangsel.com SERPONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan akhirnya menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Tangsel Tahun Anggaran 2016 dari Wali Kota Tangsel Hj Airin Rachmai Diany, dalam rapat paripurna DPRD di Hall Hotel Grand Zury BSD, Rabu (14/9/2016).

Dalam pidato pengantar Nota Keuangan tersebut, Wali Kota Tangsel Hj Airin Rachmi Diany menjelaskan, ada beberapa perkembangan situasi dan kondisi yang mengakibatkan perlunya dilakukan perubahan anggaran, yakni pelampauan dan penurunan proyeksi pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan Lain-lain pendapatan Yang Sah, serta perubahan alokasi Belanja, berupa pergeseran antar jenis belanja, antar kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Selain itu, menurut Wali Kota, adanya penambahan atau pengurangan alokasi belanja pada kegiatan yang dikarenakan adanya perubahan target kinerja, serta penambahan alokasi Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja langsung (BL) /dan atau berdasarkan kebutuhan dan prioritas.

Airin juga menjelaskan, berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2016 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Tangsel dengan DPRD pada 3 September 2016, bahwa Pendapatan diproyeksikan menurun menjadi Rp 2,576 Trilyun atau berkurang sekitar Rp 4,087 milyar, atau berkurang sebesar 0,16% dari target APBD.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan mencapai Rp 1.196.706.114.000,- meningkat sebesar Rp 46.999.286.000,-, atau naik 3,93 persen menjadi Rp 1.243.705.400.000,-," terang Airin.

Kenaikian tersebut, menurut Wali Kota, bersumber dari Pajak Daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 1,002 Trilyun meningkat sebesar Rp 29,100 Milyar menjadi Rp 1.031 trilyun. Kemudian, Retribusi Daerah yang semula ditargetkan Rp 88,916 Milyar berkurang sebesar Rp 15,063 Mulyar, atau menurun sekitar 16,94%.

Sedangkan, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah yang semula ditargetkan Rp 105,3 Milyar mengalami peningkatan sebesar Rp 32,926 Milyar, atau naik 31,30%. Sementara, Dana Perimbangan yang semula ditargetkan Rp 940,208 Milyar berkurang sebesar Rp 66,021 Milyar, atau turun 7,02% yang berasal dari Dana Bagi hasil Pajak/Bagi Hasil bukan Pajak, Dana Alokasi umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Dana Bagi Hasil Pajak/dan atau Bagi Hasil Bukan Pajak yang semula dianggarkan sebesar Rp 132.404.926.000,- menjadi Rp 144.146.498.000,-, Dana Alokasi Umum (DAU) diproyeksi tetap, yaitu sebesar Rp 581.505.815.000,-, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang semula dianggarkan sebesar Rp226.297.326.300,- pada Perubahan APBD diproyeksikan menurun sebesar Rp 77.762.747.350,- atau 34,36 persen," papar Wali Kota Tangsel.

Penurunan target pendapatan DAK didasarkan pada surat dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor : S-579/PK/2016 tanggal 16 Agustus 2016 perihal penyampaian informasi kepada Daerah tentang Penghentian Penyaluran Dana Talangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan TA. 2016.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online