Pengelola Parkir Lima Stasiun KA Tidak Taat Pajak

Pengelola Parkir Lima Stasiun KA Tidak Taat Pajak

detaktangsel.comSERPONG - Sejumlah pengelola parkir di lima Stasiun Kereta Api di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya tidak taat terhadap kewajibannya menyetorkan pajak.

Demikian diungkap Kepala Bidang non PBB dan BPHTB, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Chusnul Amanah, Jumat (31/10).

Dari data yang ada, kata Chusnul, ada empat pengelola parkir yang tercatat menunggak pajak, diantaranya yang berada di Stasiun Serpong, Stasiun Rawa Buntu, Stasiun Jombang dan Stasiun Jurangmangu. Sedangkan satu pengelola parkir yang berlokasi di Stasiun Pondok Ranji, diketahui tidak membayar pajak.

"Sudah lebih dari setahun empat pengelola itu tidak setor pajak dan untuk di Stasiun Pondok Ranji belum memiliki ijin, jadi tidak bisa dipungut pajaknya,"ujar Chusnul.

Chusnul menegaskan, tunggakan pajak di Stasiun Serpong sudah sejak tahun 2012, Stasiun Rawa Buntu sejak Oktober 2013, Stasiun Jombang sejak Oktober 2013 dan Stasiun Jurangmangu sejak Oktober 2013.

Sedangkan khusus yang di Stasiun Pondok Ranji memang belum ada ijinnya, sehingga belum bisa dipungut pajak. "Pihak pengelola juga sudah kami berikan surat teguran,"ucapnya.

Saat ini, kata Chusnul, penyerapan pajak sektor perparkiran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diprediksi bakal mendongkrak pemasukan kas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Faktanya, hingga penghujung Bulan Oktober, penyerapan pajak dari sektor perparkiran untuk APBD Perubahan 2014, sudah melampaui dari jumlah nominal yang ditetapkan.

lanjut Chusnul, angka pajak terhitung hingga Oktober tahun 2014 ini, sudah mencapai Rp 13,6 miliar. Sedangkan target pemasukan pajak pada APBD Perubahan hanya sebesar Rp 13,5 miliar.

Chusnul menjelaskan, target penyerapan pajak parkir pada APBD Murni 2014 sebesar Rp 9,5 miliar. Dan, pada APBD Perubahan sebesar Rp 13,5 miliar.

"Dari data yang ada, pertahunnya penyerapan pajak parkir selalu melampaui target,"ungkap Chusnul.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online