Penduduk Ilegal Bikin Kumuh

Illustrasi Illustrasi

detaktangsel.com SERPONG – Kedatangan penduduk ilegal di Kota Tangsel menjadi salah satu penyebab adanya permukiman kumuh. Hal ini diungkapkan Walikota Airin Rachmi Diany saat Loka Karya di salah satu Hotel di Serpong. Kamis, (17/9).

Ia mengatakan, pemukiman kumuh terjadi karena banyak pendatang masuk secara ilegal. Namun, Pemkot tidak bisa melarang pendatang untuk masuk ke Kota Tangsel. "Solusi mengatasi pemukiman kumuh perlu partisipasi dari masyarakat dan Pemkot. Selain itu melakukan inovasi dan teknologi karena masyarakat Tangsel dinamis," ungkapnya.

Menurutnya, Pemkot sudah memiliki program untuk menghilangkan permukiman kumuh. Salah satunya program bedah rumah.

Namun, setelah dievaluasi, ternyata warga yang rumahnya sudah diperbaiki tidak ditinggali. Malah, dikontrakkan ke warga lain. Sementara pemilik rumah menyewa rumah ke kawasan kumuh.

"Ada yang salah dengan program tersebut, sehingga perlu perbaikan lagi," terangnya.

Airin menerangkan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), satu persen dari 1,4 juta jiwa dinyatakan masyarakat miskin.

"Kita buat kelompok kerja masyarakat untuk penataan permukiman kumuh," terangnya.

Sementara, Project Director wilayah 3 Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) Denny Jauhari menyatakan program pemerintah pusat yakni di tahun 2016 adalah penyediaan air bersih, nol persen kawasan kumuh serta 100 persen sanitasi.

"kegiatan ini untuk pembahasan mekanisme dan teknis untuk mengatasi permasalah pemukiman kumuh yang ada di Kota Tangsel," terangnya.

Ketua Panitia Lokakarya, Ibram Rosadi mengatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi program peningkatan kawasan pemukiman. Selain itu, kewajiban Pemkot melakukan evaluasi dan monitoring untuk program pengawasan pemukiman kumuh.

"Lokakarya ini akan membuat perencanaan dan anggarannya, dan program akan berkelanjutan," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online