Print this page

Pembangunan Mapolres Tangsel Sangat Mendesak

irfing jayaSERPONG- Wilayah Kota Tangsel kawasan paling rawan tindakan kejahatan. Jumlah kasus kriminal di wilayah tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya. Untuk itu, pembangunan gedung Markas Kepolisian Resort (Mapolres) sangat mendesak.
 
Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Irfing Jaya mengatakan, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang merupakan wilayah hukum Polres Kota Kabupaten Tangerang. Sebagian wilayah Tangsel Polsek Pamulang dan Ciputat merupakan wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Sedangkan, Polsek Pondok Aren, Serpong masuk dalam wilayah hukum Polres Kabupaten Tangerang.
 
"70 persen kasus kejahatan yang ditangani Polres Kota Kabupaten Tangerang berada di wilayah Tangsel. Dalam satu hari, dua sampai tiga motor milik warga selalu raib dicuri," ungkapnya, Kamis (24/10).
 
Dikatakan, paling rawan tindak kriminalitas di Tangsel berada di Serpong dan Pondok Aren,Kawasan perumahan mewah di Serpong serta perumahan elit lainnya di Tangsel kerap menjadi sasaran aksi pencurian dan perampokan.
 
Maraknya aksi kejahatan membuat pihaknya kewalahan menjangkau luasnya wilayah Kota Tangsel, Karena jumlah personil polisi Polres Kota Kabupaten Tangerang yang membawahi 20 Polsek berada 33 kecamatan di Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang sekitar 1.400 orang dari ideal kebutuhannya 2.500 personil.
 
"Jumlah personil kita masih kurang untuk menjangkau wilayah Kota Tangsel yang kasus kejahatannya terus meningkat," ucapnya.
 
Untuk menekan tindak kejahatan di wilayah Kota Tangs, kata dia perlu segera dibangun kantor Polres Kota Tangsel yang terpisah dari kantor Polres Kota Kabupaten Tangerang. Setidaknya, dengan adanya kantor Polres Tangsel yang tersendiri di wilayah Tangsel, berbagai bentuk kejahatan diwilayah tersebut bisa ditangani secepatnya.
 
"Lokasi tanah untuk dibangun Polres Tangsel berada di Bumi Serpong Damai (BSD). Ibu Airin sudah mengusulkan pembangunan kantor Mapolres," terangnya.
 
Sebelumnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan keberadaan Mapolres Tangsel sangat mendesak. Tak hanya dalam segi pengamanan wilayah, keberadaan Polres Tangsel diakuinya dibutuhkan masyarakat untuk mempermudah pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat menyurat lain yang berhubungan dengan kepolisian.
 
"Pemkot Tangsel mengajukan dana sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan gedung Polres Tangsel ini. Rencananya, proses pembangunan bakal dilakukan secara multiyears. DPRD sudah menyetujui anggaran yang diusulkan itu. Mudah-mudahan akhir tahun ini segera dibangun," terangnya.
 
Untuk lokasi Mapolres, kata dia, sudah disediakan di kawasan Serpong, tepatnya di Jalan Letkol Sutopo, Serpong. Lahan tersebut merupakan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) milik Pengembang perumahan. (def)