Print this page

Organda Ogah Turunkan Tarif Angkot

Ketua Organda Kota Tangsel,  Yusron Siregar Ketua Organda Kota Tangsel, Yusron Siregar

detaktangsel.com SERPONG – Kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) ternyata tidak berdampak penurunan tarif angkutan perkotaan di Kota Tangsel. Saat ini, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Gubernur terkait penurunan tarif.

Penurunan BBM per 1 April, misalkan premium semula Rp 6.950 per liter jadi Rp 6.450. Untuk BBM jenis pertamax rata-rata penurunanya pada kisaran Rp 200 rupiah perliter.

Ketua Oragnisasi Angkutan Darat (oraganda) Kota Tangsel Yusron Siregar mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan para supir angkotan. Terkait penurunan tarif, sesuai dengan penurunan BBM yang dilakukan Pemerintah Pusat. Penurunan tarif di Tangsel sebesar 3 persen, dengan tarif sebesar Rp3 ribu. "Sejauh ini, tidak ada masalah dilapangan, meskipun ada beberapa angkutan masih menggunakan tarif Rp3 ribu. Biasanya penumpang memakluminya," ucapnya, Senin (4/4).

Menurutnya, pendapatan angkutan di Kota Tangsel, saat ini sulit. Untuk mendapatkan uang setoran Rp100 ribu per hari, sudah luar biasa. Biasanya, sopir angkot hanya mendapatkan Setoran Rp80 ribu per hari. Makanya, penurunan tarif menjadi dilema para pengemudi angkot. Sedangkan, biaya sparepart kendaraan terus naik. "Saya tetap melakukan himbauan, supaya memberikan pelayanan terbaik. Meskipun angkot terkikis dengan transportasi pribadi maupun online," terangnya.

Sementara, Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Sukanta mengatakan, untuk masalah penurunan tarif pihaknya menunggu instruksi dari provinsi. Pasalnya, penurunan tarif akan dikeluarkan melalui SK Gubernur. "Hingga kini, belum diketahui, adanya penurunan tarif atau tidak," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan berkordinasi dengan Dishub Provinsi untuk menindaklanjuti penurunan BBM dengan penurunan Tarif. Namun, untuk Tangsel, tidak signifikan karena hanya ada angkot. "Menunggu saja, apa keputusannya," pungkasnya.a